Soal Pemecahan PLN, Serikat Pekerja Ancam Lapor DPR

Kamis, 11 Februari 2016 - 14:33 WIB
Soal Pemecahan PLN,...
Soal Pemecahan PLN, Serikat Pekerja Ancam Lapor DPR
A A A
JAKARTA - Menanggapi rencana pemecahan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk kelistrikan daerah di enam provinsi Indonesia timur, Serikat Pekerja PLN secara tegas menolak rencana tersebut. Bahkan mereka memberikan tengat waktu selama dua minggu kepada persero untuk memikirkan kembali soal pemecahan PLN tersebut.

(Baca Juga: Serikat Pekerja Tolak Upaya Pemecahan PLN)

Ketua Umum Serikat Pekerja PLN Deden Adhityadharma berharap dapat ditanggapi positif oleh pemerintah. Karena jika tidak, dia menegaskan akan melaporkan hal itu kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau bahkan bakal turun ke jalan.

"Mudah-mudahan ini ditanggapi positif, sehingga kami tidak harus melakukan langkah-langkah berikutnya. Kalau tidak ditanggapi, kita akan melakukan audiens ke menteri ataupun DPR. Atau setelahnya kami akan turun ke jalan," jelasnya di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Kamis (11/2/2016).

Sebelumnya serikat pekerja menentukan sikap menolak terkait rencana Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN serta Kementerian ESDM menyiapkan pemisahan (spin off) PT PLN (Persero) menjadi dua perusahaan berbeda. Mereka juga meminta PT PLN untuk mendalami tujuan rencana spin off di tubuh PLN

‎"Kami akan memberikan waktu dua minggu untuk pemerintah memikirkan. Kami juga meminta dirut PLN untuk bicara ke presiden guna membahas ini," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9400 seconds (0.1#10.140)