Izinkan Freeport Ekspor Konsentrat, Pemerintah Dinilai Langgar UU

Senin, 15 Februari 2016 - 18:45 WIB
Izinkan Freeport Ekspor...
Izinkan Freeport Ekspor Konsentrat, Pemerintah Dinilai Langgar UU
A A A
JAKARTA - Keputusan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memberikan izin perpanjangan ekspor konsentrat kepada PT Freeport Indonesia (PT FI) untuk periode enam bulan kedepan dianggap sebuah kesalahan. Pengamat Energi, Simon F Sembiring bahkan mengutarakan Menteri ESDM Sudirman Said telah melanggar Undang-Undang (UU).

(Baca Juga: Pemerintah Kembali Izinkan Freeport Ekspor Konsentrat)

"Saya tidak mengerti dan bingung dengan sikap Pak Menteri Sudirman Said saat ini. Dia kolega saya dulu, tapi saya heran dia kini hobi melakukan pelanggaran UU dan perpanjangan ekspor (Freeport) adalah kesalahan yang berulang kali dilakukan," jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/2)/2016).

Dia menambahkan persoalan MoU izin eskpor kepada Freeport sejak dulu telah melanggar UU Minerba Nomor 4 Tahun 2009. Dalam UU Minerba tersebut sudah dijelaskan bahwa perusahaan pengelola tambang harus melakukan pemurnian di dalam negeri dengan membangun smelter.

(Baca Juga: Pemerintah Izinkan Freeport Tunda Bayar Jaminan Smelter)

Sebagaimana diketahui, Pasal 170 UU Minerba tahun 2009 mengatur bahwa terhitung lima tahun setelah diundangkan, tidak boleh lagi ada aktivitas ekspor konsentrat. Dengan demikian, 11 Januari 2014 menjadi tonggak waktu bagi pelaku usaha untuk menghentikan kegiatan ekspor konsentratnya. Akan tetapi, pada kenyataannya justru tidak demikian.

(Baca Juga: Kemendag Keluarkan Surat Izin Persetujuan Ekspor Freeport)

Lanjut dia, bahwa pada awal Februari tahun 2015 lalu ada pertemuan yang dilakukan di Istana negara antara Presiden Jokowi, Menteri ESDM dan Pimpinan DPR membahas soal MoU perpajangan izin ekspor dan pada saat itu pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi sudah diperingatkan bahwa itu melanggar UU Minerba.

“Dan kesimpulannya saat itu menyatakan jika memang Freeport melakukan pelanggaran, izinnya tidak akan diperpanjang. Sudirman Said hanya boneka di depan, ada kekuatan yang menggerakkan dia, beberapa waktu yang lalu tegas menyatakan tidak akan memperpanjang izin ekspor Freeport, tidak lama kemudian malah lemah,” tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Smelter Freeport di...
Smelter Freeport di Gresik Terbakar, Tim Gabungan Damkar Dikerahkan ke Lokasi
Smelter Manyar Jadi...
Smelter Manyar Jadi Titik Awal Integrasi Industri dan Lingkungan Hidup
Produksi Katoda Dimulai,...
Produksi Katoda Dimulai, Smelter PTFI Jadi Contoh Hilirisasi Pro-Rakyat
Tarif Impor AS Tak Guncang...
Tarif Impor AS Tak Guncang Smelter Nasional, Diversifikasi Ekspor Jadi Kunci Hilirisasi
PT Freeport Indonesia...
PT Freeport Indonesia Raih Pengakuan Global Esri untuk Inovasi dan Dampak Keberlanjutan
PTFI Perkuat Fondasi...
PTFI Perkuat Fondasi Ekonomi Papua Tengah, Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan lewat Investasi Jangka Panjang
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
3 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
4 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
4 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
4 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
5 jam yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
6 jam yang lalu
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved