Izinkan Ekspor Mineral Mentah, ESDM Bantah Untungkan Freeport

Jum'at, 19 Februari 2016 - 17:22 WIB
Izinkan Ekspor Mineral...
Izinkan Ekspor Mineral Mentah, ESDM Bantah Untungkan Freeport
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah bahwa izin ekspor mineral mentah, dibuat hanya untuk untungkan perusahaan tambang raksasa seperti PT Freeport Indonesia. Kepala Pusat Komunikasi Publik ESDM Sudjatimko mengatakan, pemerintah tidak pernah membuat peraturan yang spesifik hanya untuk satu perusahaan.

"Intinya pemerintah tidak akan membuat peraturan spesifik untuk satu company. Ini (ekspor mineral mentah) akan dibuat aturan yang universal yang berlaku untuk semua perusahaan," katanya di Gedung Ditjen Kelistrikan Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/2/2016).

Dia juga menekankan jika wacana tersebut jadi dimasukkan dalam revisi Undang-undang (UU) Nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba, maka aturan tersebut akan dibuat secara umum dan berlaku untuk seluruh perusahaan tanpa terkecuali. (Baca Juga: Longgarkan Ekspor Mineral Mentah, Pemerintah Manjakan Freeport Cs)

Sebelumnya Menteri ESDM Sudirman Said juga memberikan kelonggaran kepada PT Freeport terkait pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian konsentrat (smelter). Menurutnya harga komoditas yang terus melorot, membuat perusahaan tambang kesulitan untuk membangun smelter tepat waktu dari target yang ditentukan yakni 2017, mendatang.

"‎Mungkin saya ingin katakan, pemerintahan saat ini harus terima kenyataan bahwa pada tahun 2017, tidak seluruh smelter akan selesai. Ini fakta lapangan yang terjadi, bukan karena pembangkangan atau niat untuk melanggar," katanya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9088 seconds (0.1#10.140)