Jokowi Sebut 42 Ribu Aturan Investasi Bikin RI Sulit Bergerak

Senin, 22 Februari 2016 - 18:57 WIB
Jokowi Sebut 42 Ribu...
Jokowi Sebut 42 Ribu Aturan Investasi Bikin RI Sulit Bergerak
A A A
JAKARTA - Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menyindir soal banyaknya peraturan yang ada di Indonesia sehingga membuat investor kurang tertarik untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Menurutnya saat ini saja, ada 42 ribu peraturan yang membuat Indonesia sulit bergerak lincah mengantisipasi perubahan global.

Dia mengatakan, 42 regulasi tersebut menghambat Indonesia untuk bergerak maju. Berbagai peraturan berbelit tersebut tidak hanya ada di pemerintah pusat, namun juga banyak di pemerintah daerah.

"Jangan membuat peraturan dan menambah peraturan. Justru mengurangi peraturan supaya kita lincah bergerak. Kita cepat mengantisipasi perubahan global. Saya sudah perintahkan Kemenko Perekonomian, ada 42 ribu aturan regulasi kita yang menghambat kita sendiri," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/2/2016).

(Baca Juga: Dorong Kemudahan Usaha, BKPM Perbaiki 22 Peraturan)

Tak hanya itu lanjut dia, sebanyak 3.000 peraturan daerah yang sudah masuk di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga dinilai akan menghambat aliran dana masuk ke Indonesia. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan, berbagai peraturan tersebut harus segera dihapus jika ingin Indonesia tidak kalah bersaing dalam pertarungan perdagangan bebas saat ini.

"Sudahlah. Tidak usah pakai kaji mengkaji, hapus. Bagaimana kalau kita tiap hari kaji mengkaji, kalau mengaji baik. Kalau mengkaji, mengkaji, mengkaji, paling 10 atau berapa puluh tahun kita akan selesai," tutur dia.

Jokowi mengimbau kepada pemerintah pusat dan daerah untuk tidak membuat banyak aturan yang justru menyulitkan diri kita sendiri. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menargetkan, pada April 2016 ribuan peraturan daerah dan regulasi lainnya yang menghambat untuk sudah dihilangkan.

"Tidak bisa tidak. Sekali lagi, kompetisi dan persaingan itu sudah di depan mata. Sekali lagi, Ya, kondisi yang kita hadapi antarnegara. Saya harapkan Bapak atau Ibu, Saudara betul-betul memahami betapa pentingnya hal-hal tadi yang saya sampaikan," ungkapnya.

Mantan Walikota Solo ini menegaskan, tidak boleh lagi ada investor yang mengurus perizinan sampai empat hingga enam tahun. Ini menjadi kesadaran bersama untuk memperbaiki dan membenahi segala prosedur perizinan.

"Jangan sampai ada keluhan lagi, izin sampai 4 sampai 6 tahun. Kenyataannya ada. Pengurusan pembangkit listrik sampai 4 tahun, 6 tahun. Siapa mau bikin listrik, izin-nya saja sampai 4-6 tahun," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Apresiasi Relokasi Investasi...
Apresiasi Relokasi Investasi ke RI, Jokowi Ajak Jepang Gabung Sovereign Wealth Fund
Momentum ketika Jokowi...
Momentum ketika Jokowi Bertemu Joko Widodo
Bersua Bos Exxon Mobil,...
Bersua Bos Exxon Mobil, Jokowi Singgung Rencana Investasi Rp232 Triliun
Gunakan Aplikasi Baru...
Gunakan Aplikasi Baru saat Ratas, Jokowi: Sudah Dengar? Tes, Tes, Tes
Jokowi Sebut Semua Negara...
Jokowi Sebut Semua Negara Berebut Mendapatkan Investasi
Jokowi Titip Investasi...
Jokowi Titip Investasi Besar Ditangani Gubernur Sendiri
Berita Terkini
OJK Catat Transaksi...
OJK Catat Transaksi Kripto Rp23,01 Triliun, Pasar Futures Dinilai Kian Prospektif
16 menit yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Jadi Rp2,61 Juta per Gram, Ini Rinciannya
51 menit yang lalu
BPDP Perkuat Tata Kelola...
BPDP Perkuat Tata Kelola Industri Sawit Melalui Pedoman Pengarusutamaan Gender
1 jam yang lalu
Trump Getok Tarif Impor...
Trump Getok Tarif Impor Baru ke 60 Negara, Sekutu di Asia Protes Keras
2 jam yang lalu
Pasokan Minyak Global...
Pasokan Minyak Global Semakin Ketat, India dan China Berebut Diskon dari Rusia
2 jam yang lalu
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
12 jam yang lalu
Infografis
Bisa Datangkan Investasi...
Bisa Datangkan Investasi Triliunan, Ini Aturan Anyar PLTS Atap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved