Dorong K/L Serap Produk Lokal, Pemerintah Bakal Buat Aturan Main

Selasa, 23 Februari 2016 - 18:46 WIB
Dorong K/L Serap Produk...
Dorong K/L Serap Produk Lokal, Pemerintah Bakal Buat Aturan Main
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian menegaskan akan membuat aturan main untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa di kementerian dan lembaga (K/L).

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution mengemukakan, bagi kementerian dan lembaga yang akan melaksanakan pengadaan barang dan jasa diminta menjelaskan mengenai standar barang yang dibutuhkan. Dengan begitu, perusahaan dalam negeri bisa membuat produk sesuai dengan standar yang dibutuhkan.

"Tapi harus jelas standarnya, supaya investor kita juga bisa melakukannya. Begitu juga dalam berbagai produk yang lain. Sehingga intinya, dalam proses pengadaan, pemerintah akan memperjelas aturan main bagaimana supaya produksi buatan dalam negeri itu lebih diutamakan selama dia memenuhi persyaratan standar," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/2/2016).

(Baca Juga: Jokowi 'Sentil' Kementerian dan BUMN Gunakan Produk Impor)

Dalam aturan main tersebut, sambung mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) ini, pemerintah juga memperbolehkan harga produk dari dalam negeri lebih mahal 10% hingga 12% dari produk serupa asal luar negeri dengan catatan produk tersebut memiliki kualitas yang sama. "Di dalam aturannya ada preferensi, 10 atau 12% boleh lebih mahal asal standarnya sama," imbuh dia.

Nantinya, kementerian dan lembaga akan dimonitor agar taat pada peraturan dengan memberikan prefernesi yang terukur kepada produksi dalam negeri. "Dan kita yakin dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang makin banyak ini, akan semakin banyak produksi dalam negeri bisa digunakan," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Hore! UMKM Kecipratan...
Hore! UMKM Kecipratan Jatah Pasok Barang dan Jasa ke Pemerintah
Kepala LKPP: Baru 64...
Kepala LKPP: Baru 64 dari 546 Pemda yang Punya Unit Kerja Pengadaan Proaktif
Era Baru Pengadaan Barang...
Era Baru Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dengan Katalog Elektronik V6
IKM Didorong Lebih Optimal...
IKM Didorong Lebih Optimal Terlibat Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Pemprov Jatim Dorong...
Pemprov Jatim Dorong Percepatan Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa
Soal Pengadaan, Ganjar...
Soal Pengadaan, Ganjar Minta Pemda di Jateng Negosiasi dengan Penyedia Barang dan Jasa
Berita Terkini
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
17 menit yang lalu
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
56 menit yang lalu
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
1 jam yang lalu
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
1 jam yang lalu
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
1 jam yang lalu
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
2 jam yang lalu
Infografis
300.000 Kompor Listrik...
300.000 Kompor Listrik Bakal Dibagikan Pemerintah Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved