Dorong K/L Serap Produk Lokal, Pemerintah Bakal Buat Aturan Main

Selasa, 23 Februari 2016 - 18:46 WIB
Dorong K/L Serap Produk...
Dorong K/L Serap Produk Lokal, Pemerintah Bakal Buat Aturan Main
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian menegaskan akan membuat aturan main untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa di kementerian dan lembaga (K/L).

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution mengemukakan, bagi kementerian dan lembaga yang akan melaksanakan pengadaan barang dan jasa diminta menjelaskan mengenai standar barang yang dibutuhkan. Dengan begitu, perusahaan dalam negeri bisa membuat produk sesuai dengan standar yang dibutuhkan.

"Tapi harus jelas standarnya, supaya investor kita juga bisa melakukannya. Begitu juga dalam berbagai produk yang lain. Sehingga intinya, dalam proses pengadaan, pemerintah akan memperjelas aturan main bagaimana supaya produksi buatan dalam negeri itu lebih diutamakan selama dia memenuhi persyaratan standar," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/2/2016).

(Baca Juga: Jokowi 'Sentil' Kementerian dan BUMN Gunakan Produk Impor)

Dalam aturan main tersebut, sambung mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) ini, pemerintah juga memperbolehkan harga produk dari dalam negeri lebih mahal 10% hingga 12% dari produk serupa asal luar negeri dengan catatan produk tersebut memiliki kualitas yang sama. "Di dalam aturannya ada preferensi, 10 atau 12% boleh lebih mahal asal standarnya sama," imbuh dia.

Nantinya, kementerian dan lembaga akan dimonitor agar taat pada peraturan dengan memberikan prefernesi yang terukur kepada produksi dalam negeri. "Dan kita yakin dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang makin banyak ini, akan semakin banyak produksi dalam negeri bisa digunakan," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Hore! UMKM Kecipratan...
Hore! UMKM Kecipratan Jatah Pasok Barang dan Jasa ke Pemerintah
Kepala LKPP: Baru 64...
Kepala LKPP: Baru 64 dari 546 Pemda yang Punya Unit Kerja Pengadaan Proaktif
Era Baru Pengadaan Barang...
Era Baru Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dengan Katalog Elektronik V6
IKM Didorong Lebih Optimal...
IKM Didorong Lebih Optimal Terlibat Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Pemprov Jatim Dorong...
Pemprov Jatim Dorong Percepatan Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa
Soal Pengadaan, Ganjar...
Soal Pengadaan, Ganjar Minta Pemda di Jateng Negosiasi dengan Penyedia Barang dan Jasa
Berita Terkini
RI-India Bidik Nilai...
RI-India Bidik Nilai Kerja Sama Ekonomi Tembus Rp445,8 Triliun, dari Infrastruktur hingga SDA
19 menit yang lalu
Genera-Z Berbakti BCA...
Genera-Z Berbakti BCA Siapkan Mahasiswa Implementasikan Solusi bagi Desa Wisata
9 jam yang lalu
Kapal Tanker Kembali...
Kapal Tanker Kembali Diserang di Selat Hormuz, Harga Minyak Langsung Terbang
10 jam yang lalu
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
10 jam yang lalu
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
10 jam yang lalu
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
11 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Memberi Sinyal...
Pemerintah Memberi Sinyal Tarif Listrik Bakal Naik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved