Ditjen Pajak Siap Tindak Perusahaan Manipulasi Laporan SPT

Kamis, 25 Februari 2016 - 15:41 WIB
Ditjen Pajak Siap Tindak...
Ditjen Pajak Siap Tindak Perusahaan Manipulasi Laporan SPT
A A A
BALI - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperingatkan perusahaan untuk tidak main-main dengan memalsukan laporan data surat pemberitahuan (SPT) pajaknya. Sebab, Ditjen Pajak tidak segan-segan untuk menindak pelapor yang memalsukan data SPT-nya.

Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Edi Slamet Irianto mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan ulang (cross check) bagi para wajib pajak yang melaporkan SPT tidak sesuai aslinya. Sebab, Ditjen Pajak memiliki sistem yang bisa melacak keaslian laporan SPT dari perusahaan tersebut.

"SPT-nya Rp1 miliar, laporkan saja Rp600 juta tuh dikira DJP enggak tau. Dia lupa ketika nulis harga pokok, saat yang sama dia akan melakukan pelaporan pembukuan, dia jual nih ke orang lain, yang beli barang bersangkutan sebagai harga pokok laporlah ke DJP," ujarnya di Bali, Kamis (25/2/2016).

Menurutnya, pelaporan SPT yang berhubungan dengan proyek-proyek pemerintah justru akan lebih mudah mengetahuinya jika ada manipulasi. Karena itu, pelapor jangan pernah main-main memanipulasi data SPT.

"Kita cross check SPT-nya, oh ini betul berbeda. Apalagi kalau ini sering berhubungan dengan pemerintah, proyek pemerintah, otomatis ada laporan dari bendaharawan," imbuh dia.

Selain itu, lanjut dia, Ditjen Pajak juga memiliki data perusahaan saat melakukan ekspor dan impor. Sehingga, yang dilaporkan harus sama dengan data arus transaksi.

"Kita punya data lagi, bagaimana kalau ke luar negeri? Dia ekspor-impor kita dapat data, jadi di sini Ditjen pajak harus pastikan SPT yang dilaporkan itu memang laporan yang mencerminkan keadaan objektifnya. Karena wajib pajak disuruh memerintahkan bayar pajak sesuai dengan seharusnya. Enggak boleh kurang dan lebih," pungkasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Percepat Pemulihan,...
Percepat Pemulihan, Pemerintah Perluas Penerima Insentif Pajak
Berita Terkini
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
10 menit yang lalu
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
1 jam yang lalu
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
1 jam yang lalu
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
7 jam yang lalu
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
7 jam yang lalu
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
8 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Pria...
10 Negara dengan Pria Tertampan di Dunia, Siap Bikin Jatuh Hati!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved