BPJS Ketenagakerjaan Bidik Ojek Online Jadi Peserta

Kamis, 25 Februari 2016 - 22:40 WIB
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Bidik Ojek Online Jadi Peserta
A A A
JAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan DKI Jakarta Hendro Sucahyono menyatakan sekitar 20.000 pengendara ojek online belum masuk program jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena hal itu selanjutnya, dia menekankan bakal menyasar para ojek on line itu untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

(Baca Juga: Abaikan Profit, Bos Baru BPJS Ketenagakerjaan Fokus ke Pelayanan)

"Kami acap terenyuh jika menyaksikan pengendara ojek online yang tewas karena kecelakaan kerja tetapi tidak terlindungi, seperti kemarin yang tertusuk dan juga yang tewas karena tabrakan," ujarnya pada diskusi Efektivitas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dalam Upaya Peningkatan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di DKI Jakarta, Kamis (25/2/2016).

Dia menambahkan sudah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri DKI Jakarta sebagai pengacara negara untuk penegakan peraturan perundangan jaminan sosial. Di sisi lain, lanjut dia mengungkapkan bakal melakukan pelatihan pengendara aman (safety riding) untuk memininalisir kecelakaan kerja, bekerja sama dengan kepolisian lalu lintas.

Tidak hanya itu, Kanwil BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta juga merancang program pelatihan pertolongan pertama pada kecelakaan. "Kami menargetkan mereka, pengendara ojek bisa menolong diri sendiri lalu menolong penumpangnya," sambungnya.

Menurutnya ada sekitar 2,4 juta pekerja (30%) belum ikut program jaminan sosial. Di sisi lain, dia mengapreasiasi Pemda DKI yang sudah mendaftarkan pekerja pemelihara sarana umum (PPSU) dalam program jaminan sosial.

"Kemarin ada pekerja PPSU yang tewas karena dipatuk ular, juga yang jatuh dari ketinggian. Mereka (ahli waris) mendapat santunan kecelakaan kerja hingga Rp150 jutaan," katanya.

Dia mengakui, sempat muncul pertanyaan dari pejabat Pemda DKI apakah besarannya memang seperti itu, karena sang pekerja baru terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Dijelaskannya, prinsip subsidi silang yang diterapkan jaminan sosial menjadikan besaran santunan bisa senilai itu.

Sementara, Kepala Bidanga Pelayanan Administrasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta Erwin menuturkan saat ini pelaksanaan pelayanan satu pintu sudah berjalan dengan baik. Hal itu juga dibenarkan oleh Wakil Ketua Umum Kadin DKI, Sarman Simanjorang. Kini sudah ada jangka waktu penyelesaian, begitu juga dengan besaran biaya. Dia berharap ke depan, PTSP juga bisa memberi pelayanan IMB dan tata ruang.
(akr)
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Cara Mencairkan BPJS...
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring
Berita Terkini
Harga Emas Antam Masih...
Harga Emas Antam Masih di Rp1.965.000 per Gram, Ini Rinciannya
11 menit yang lalu
China Respons Tarif...
China Respons Tarif 245% Trump: Kami Tidak Takut Perang
30 menit yang lalu
China Aktifkan Reaktor...
China Aktifkan Reaktor Thorium, Energi Nuklir Bersih Pertama di Dunia
1 jam yang lalu
Perang Dagang Menggila,...
Perang Dagang Menggila, Trump Targetkan Kapal-kapal China usai Beijing Boikot LNG AS
2 jam yang lalu
Lindungi Aset Bisnis,...
Lindungi Aset Bisnis, Nawakara Tawarkan Sistem ISS Berbasis Risiko
12 jam yang lalu
Tarif Trump Bikin Banyak...
Tarif Trump Bikin Banyak Negara Makin Semangat Gabung BRICS
13 jam yang lalu
Infografis
Pewaris Kerajaan Inggris...
Pewaris Kerajaan Inggris Pangeran William Jadi Target Drone Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved