Wacanakan Relaksasi Ekspor Mineral Mentah, HT Ingatkan Pemerintah

Sabtu, 27 Februari 2016 - 13:16 WIB
Wacanakan Relaksasi...
Wacanakan Relaksasi Ekspor Mineral Mentah, HT Ingatkan Pemerintah
A A A
JAKARTA - Chief Executive Officer (CEO) MNC Group Hary Tanoesoedibjo mengingatkan upaya pemerintah yang selama ini telah berusaha meningkatkan nilai tambah dengan melarang perusahaan tambang untuk mengekspor mineral mentah (ore), yang tercantum dalam Undang-undang (UU) Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba).

Hal ini merespon rencana pemerintah untuk melonggarkan (relaksasi) ekspor mineral mentah dalam revisi UU Minerba, lantaran harga komoditas yang tengah anjlok.

"‎Kita harus bisa menciptakan nilai tambah. Jadi kalau sekarang bahan komoditas itu harganya rusak, dan kita begitu saja ya kan kita nggak bisa maksimal," katanya di Hotel Pullman, Jakarta, Sabtu (27/2/2016).

Menurutnya, jika memang pemerintah tetap ngotot untuk melonggarkan ekspor mineral mentah, maka hal tersebut haruslah bersifat sementara guna meningkatkan nilai ekspor barang tambang dari Indonesia.

"‎Ya kalau harganya jelek kan enggak maksimal juga. Mungkin itu bisa tapi untuk temporary. Sementara mengatasi penurunan nilai ekspor dan sebagainya," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mendorong dicantumkannya relaksasi ekspor mineral mentah dalam revisi Undang-undang (UU) Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Menurutnya hal tersebut menjadi realistis di tengah harga komoditas yang anjlok di pasar global.

Dia menambahkan relaksasi ekspor mineral mentah saat ini juga menjadi pokok pembahasan dalam revisi UU Minerba. Alasannya, karena kebijakan tersebut realistis mengingat banyak pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) yang tidak selesai.

"R‎elaksasi (ekspor mineral mentah) dimungkinkan apabila UU Minerba yang barunya membolehkan. Dan ini (relaksasi ekspor mineral mentah) menjadi pokok pembahasan karena realistis itu tadi. Banyak smelter tidak selesai, pengusaha alami kesulitan," kata Sudirman di Gedung Ditjen Kelistrikan, Jakarta, Jumat (19/2/2016).
(dol)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4378 seconds (0.1#10.140)