Menkeu Minta Jajaran Ditjen Pajak Satu Suara soal Tax Amnesty
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro meminta agar seluruh jajaran pejabat dan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu) dapat satu suara mengenai rencana penerapan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty).
Menurutnya, pengampunan pajak merupakan kebijakan yang revolusioner. Sebab, bukan hanya penerimaan pajak tahun ini saja yang akan terbantu, melainkan pada tahun-tahun berikutnya.
"Kalau pengampunan pajak bisa diaksanakan Ditjen Pajak suaranya satu, bagaimana menyukseskan pengampunan pajak sebaik mungkin. Karena pengampunan pajak, bagaimanapun kalau itu terjadi adalah langkah yang revolusioner dan terobosan. Bukan hanya 2016 yang terbantu, tapi seterusnya," ujar Bambang di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (1/3/2016).
Menurutnya, jika tax amnesty jadi dilaksanakan maka pekerjaan Ditjen Pajak akan jauh lebih tenang, terstruktur dan pasti. Pemerintah tidak akan lagi dilanda ketidakpastian akan tidak tercapainya target. Sebab, basis pajaknya sudah lebih besar dan akurat.
"Tidak lagi dilanda ketidakpastian, kekhawatiran akan tidak tercapainya target. Karena otomatis basis pajaknya sudah membesar dan bisa lebih akurat. Buat Pak Ken (Dirjen Pajak), tentunya tidak akan kerja sendiri. Kerja sama dan dukungan dari segenap Ditjen Pajak sangat penting," imbuh Bambang.
Dia menambahkan, program yang harus dilakukan Ditjen Pajak tahun ini adalah ekstensifikasi wajib pajak, yang tidak hanya dilakukan dengan menambah jumlah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang teregistrasi.
"Kita sudah punya sejumlah warga negara yang punya NPWP, maka yang ingin kita tingkatkan adalah kepatuhannya dan membayar dengan benar. Fokus NPWP tidak hanya semata-mata menambah jumlah NPWP, tapi juga menambah basis pajak," tandasnya.
Baca juga:
Jabat Dirjen Pajak, Ken Dituntut Perbaiki Tax Ratio Indonesia
Menkeu Tantang Ken Dwijugeasteadi Tingkatkan Pajak Pribadi
Resmi Jabat Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi Diminta Tancap Gas
Menurutnya, pengampunan pajak merupakan kebijakan yang revolusioner. Sebab, bukan hanya penerimaan pajak tahun ini saja yang akan terbantu, melainkan pada tahun-tahun berikutnya.
"Kalau pengampunan pajak bisa diaksanakan Ditjen Pajak suaranya satu, bagaimana menyukseskan pengampunan pajak sebaik mungkin. Karena pengampunan pajak, bagaimanapun kalau itu terjadi adalah langkah yang revolusioner dan terobosan. Bukan hanya 2016 yang terbantu, tapi seterusnya," ujar Bambang di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (1/3/2016).
Menurutnya, jika tax amnesty jadi dilaksanakan maka pekerjaan Ditjen Pajak akan jauh lebih tenang, terstruktur dan pasti. Pemerintah tidak akan lagi dilanda ketidakpastian akan tidak tercapainya target. Sebab, basis pajaknya sudah lebih besar dan akurat.
"Tidak lagi dilanda ketidakpastian, kekhawatiran akan tidak tercapainya target. Karena otomatis basis pajaknya sudah membesar dan bisa lebih akurat. Buat Pak Ken (Dirjen Pajak), tentunya tidak akan kerja sendiri. Kerja sama dan dukungan dari segenap Ditjen Pajak sangat penting," imbuh Bambang.
Dia menambahkan, program yang harus dilakukan Ditjen Pajak tahun ini adalah ekstensifikasi wajib pajak, yang tidak hanya dilakukan dengan menambah jumlah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang teregistrasi.
"Kita sudah punya sejumlah warga negara yang punya NPWP, maka yang ingin kita tingkatkan adalah kepatuhannya dan membayar dengan benar. Fokus NPWP tidak hanya semata-mata menambah jumlah NPWP, tapi juga menambah basis pajak," tandasnya.
Baca juga:
Jabat Dirjen Pajak, Ken Dituntut Perbaiki Tax Ratio Indonesia
Menkeu Tantang Ken Dwijugeasteadi Tingkatkan Pajak Pribadi
Resmi Jabat Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi Diminta Tancap Gas
(dmd)