SKK Migas Siap Buka Keran Pasokan Minyak Kilang Mini TWU
A
A
A
JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) siap membuka keran untuk pasokan dan alokasi minyak kilang mini milik PT Tri Wahana Universal (TWU) di Bojonegoro.
Namun, saat ini kilang tersebut masih berhenti beroperasi sejak awal tahun, karena adanya larangan bagi perusahaan tersebut untuk mengambil minyak secara langsung dari mulut sumur. (Baca: Pemerintah Didesak Ambil Keputusan Kilang Mini di Bojonegoro).
Wakil Kepala SKK Migas Zikrullah menuturkan, dalam perjanjian awal dengan TWU, alokasi minyak memang disepakati hingga akhir Desember 2015. Untuk awal 2016 belum ada kesepakatan baru dan hal tersebut menjadi kewenangan pemerintah.
"Alokasi awal disepakati sampai akhir Desember 2015. Awal 2016 memang belum ada kesepakatan dan itu kewenangan pemerintah," katanya di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (7/3/2016).
Dia mengatakan, pada dasarnya alokasi minyak untuk kilang mini tersebut menjadi kewenangan pemerintah. Saat ini, pemerintah tengah mengkaji hal tersebut, termasuk kesepakatan mengenai harganya.
"Harusnya kewenangan ada di pemerintah yang mengalokasikan. Hulu, kita siap buka keran. Pemerintah memastikan alokasi, dan kemudian soal harganya berapa. Jadi kita siap, infrastruktur sudah tersambung," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Setyorini Tri Hutami mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan kajian mengenai alokasi dan harga yang akan disepakati untuk kilang mini TWU di Bojonegoro.
"Memang alokasi dan harga ada di pemerintah. Harga (pasokan minyak untuk kilang mini TWU) sedang diaudit, kalau selesai kita buka," tandasdia.
Namun, saat ini kilang tersebut masih berhenti beroperasi sejak awal tahun, karena adanya larangan bagi perusahaan tersebut untuk mengambil minyak secara langsung dari mulut sumur. (Baca: Pemerintah Didesak Ambil Keputusan Kilang Mini di Bojonegoro).
Wakil Kepala SKK Migas Zikrullah menuturkan, dalam perjanjian awal dengan TWU, alokasi minyak memang disepakati hingga akhir Desember 2015. Untuk awal 2016 belum ada kesepakatan baru dan hal tersebut menjadi kewenangan pemerintah.
"Alokasi awal disepakati sampai akhir Desember 2015. Awal 2016 memang belum ada kesepakatan dan itu kewenangan pemerintah," katanya di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (7/3/2016).
Dia mengatakan, pada dasarnya alokasi minyak untuk kilang mini tersebut menjadi kewenangan pemerintah. Saat ini, pemerintah tengah mengkaji hal tersebut, termasuk kesepakatan mengenai harganya.
"Harusnya kewenangan ada di pemerintah yang mengalokasikan. Hulu, kita siap buka keran. Pemerintah memastikan alokasi, dan kemudian soal harganya berapa. Jadi kita siap, infrastruktur sudah tersambung," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Setyorini Tri Hutami mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan kajian mengenai alokasi dan harga yang akan disepakati untuk kilang mini TWU di Bojonegoro.
"Memang alokasi dan harga ada di pemerintah. Harga (pasokan minyak untuk kilang mini TWU) sedang diaudit, kalau selesai kita buka," tandasdia.
(izz)