Lifting Minyak Saban Tahun Turun Dianggap Wajar, Ini 5 Penyebabnya
Sabtu, 15 Agustus 2020 - 22:52 WIB
loading...
Turunnya lifting minyak pada APBN yang terjadi saban tahun merupakan hal yang wajar, dimana setidaknya ada lima faktor yang menyebabkan tidak pernah beranjaknya angka lifting minyak dan gas dalam beberapa tahun terakhir. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menilai, turunnya lifting minyak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang terjadi saban tahun merupakan hal yang wajar. Menurutnya, setidaknya ada lima faktor yang menyebabkan tidak pernah beranjaknya angka lifting minyak dan gas dalam beberapa tahun terakhir.
“Kenapa dibilang wajar, karena pertama, kondisi lapangan migas kita saat ini sudah mature dan decline rate yang cukup besar. Tahun ini saja sudah berkisar 4% dan bahkan bisa 20% jika tidak ada kegiatan pengeboran dan kerja sumur secara signifikan,” kata Mamit kepada SINDO Media di Jakarta, Sabtu (15/08/2020).
(Baca Juga: Dekati Target APBN, Lifting Minyak Semester I/2020 Capai 94,5% )
Diketahui, saat menyampaikan Rancangan Undang Undang RAPBN 2021 pada Jumat (14/08/20), pemerintah memproyeksikan angka lifting minyak pada tahun depan sebesar 705.000 barel per hari (bph). Angka tersebut menurun dibanding lifting pada tahun ini yang ditargetkan 755.000 bph. Setahun sebelumnya yakni di 2019 lifting dipatok 775.000 bph dan pada 2018 sebesar 800.000 bph.
Menurut Mamit, faktor kedua yang menyebabkan lifting turun adalah tren harga minyak dunia yang masih belum kondusif mengingat pandemi Covid-19 masih belum ada kepastian kapan berakhirnya. Dengan demikian, ujar dia, target harga minyak tahun depan di angka USD45 per barel masih belum bisa mengerek keekonomian harga minyak di Indonesia mengingat lifting cost yang masih cukup tinggi.
Dia menambahkan, dampak dari masih rendahnya harga minya dunia mengakibatkan banyak KKKS mengurangi kegiatan pengeboran dan cendrung hanya menahan laju produksi dengan kegiatan workover dan well services (WOWS) saja.
(Baca Juga: Jokowi Beberkan Asumsi-Asumsi Makro 2021 )
“Kenapa dibilang wajar, karena pertama, kondisi lapangan migas kita saat ini sudah mature dan decline rate yang cukup besar. Tahun ini saja sudah berkisar 4% dan bahkan bisa 20% jika tidak ada kegiatan pengeboran dan kerja sumur secara signifikan,” kata Mamit kepada SINDO Media di Jakarta, Sabtu (15/08/2020).
(Baca Juga: Dekati Target APBN, Lifting Minyak Semester I/2020 Capai 94,5% )
Diketahui, saat menyampaikan Rancangan Undang Undang RAPBN 2021 pada Jumat (14/08/20), pemerintah memproyeksikan angka lifting minyak pada tahun depan sebesar 705.000 barel per hari (bph). Angka tersebut menurun dibanding lifting pada tahun ini yang ditargetkan 755.000 bph. Setahun sebelumnya yakni di 2019 lifting dipatok 775.000 bph dan pada 2018 sebesar 800.000 bph.
Menurut Mamit, faktor kedua yang menyebabkan lifting turun adalah tren harga minyak dunia yang masih belum kondusif mengingat pandemi Covid-19 masih belum ada kepastian kapan berakhirnya. Dengan demikian, ujar dia, target harga minyak tahun depan di angka USD45 per barel masih belum bisa mengerek keekonomian harga minyak di Indonesia mengingat lifting cost yang masih cukup tinggi.
Dia menambahkan, dampak dari masih rendahnya harga minya dunia mengakibatkan banyak KKKS mengurangi kegiatan pengeboran dan cendrung hanya menahan laju produksi dengan kegiatan workover dan well services (WOWS) saja.
(Baca Juga: Jokowi Beberkan Asumsi-Asumsi Makro 2021 )
Lihat Juga :