Pekerja Pelabuhan Bersatu Garap Potensi Maritim Nasional

Senin, 07 Maret 2016 - 16:46 WIB
Pekerja Pelabuhan Bersatu Garap Potensi Maritim Nasional
Pekerja Pelabuhan Bersatu Garap Potensi Maritim Nasional
A A A
JAKARTA - Ketua Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) Nova Hakim mengatakan, potensi pekerja pelabuhan di Indonesia sangat besar. Sehingga, perlu disatukan untuk dapat bersaing di kancah internasional.

"Sehingga, apabila bisa disatukan maka visi mewujudkan pembangunan pelabuhan yang dapat bersaing di kancah internasional sangat besar," kata dia dalam rilisnya, Senin (7/3/2016).

Di sisi lain, Ketua Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia II Noval Hayin mengatakan, pekerja pelabuhan menjadi garda depan dalam memajukan pelabuhan-pelabuhan, tidak hanya di Jakarta namun juga di beberapa daerah. "Pekerja pelabuhan nasional perlu disatukan untuk garap potensi maritim dan mendukung program pemerintah," ujar Noval.

Saat ini, pekerja pelabuhan se-Indonesia telah membentuk aliansi nasional mencakup Pekerja sektor pelabuhan, sopir truk dan pekerja Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM). Aliansi pekerja pelabuhan ini yaitu pekerja dari PT Pelindo I-IV, JICT, TPK Koja, MTI, SPASI, SPC, SPASI, SP Rumah Sakit Pelabuhan dan SP Koperasi Karyawan Pelabuhan.

Beberapa hal yang menjadi agenda besar para pekerja pelabuhan yaitu penolakan perpanjangan kontrak JICT dan TPK Koja yang merugikan negara dan dinilai melanggar UU. Perpanjangan kontrak ini tengah diselidiki mendalam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Masalah lain yang perlu diperjuangkan yakni terkait kesejahteraan pekerja dan status kerja karyawan yang masih belum jelas. Jika hal ini clear antara manajemen perusahaan dan pekerja, maka daya saing pelabuhan Indonesia dapat ditingkatkan signifikan," tegasnya.

Menurutnya, selama ini pola manajemen di BUMN pelabuhan kental dengan manipulasi dan intimidasi.
"Jika di BUMN saja seperti ini, bagaimana dengan perusahaan swasta. Otomatis pekerja hanya menjadi korban kebijakan korporasi," kata Noval.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8774 seconds (0.1#10.140)