BSN Dorong UKM Promosi ke Luar Negeri Lewat SNI Award

Rabu, 09 Maret 2016 - 21:58 WIB
BSN Dorong UKM Promosi...
BSN Dorong UKM Promosi ke Luar Negeri Lewat SNI Award
A A A
JAKARTA - Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang akan kembali menggelar SNI (Standar Nasional Indonesia) Award ke 12 tahun ini, menjanjikan kepada para pemenang khususnya di sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) bakal mendapatkan peluang promosikan produk mereka hingga ke pasar luar negeri.

Kepala BSN Bambang Prasetya menerangkan selain mempromosikan produk pemenang ke Timur Tengah, tidak ketinggalan UKM ini juga akan dibantu promosi ke pasar internasional lainnya dan juga diikutsertakan dalam pameran dalam negeri.

“Targetnya semua yang ikut SNI Award akan menjadi role model sehingga memperluas wawasan tentang standard dan penilaian kesesuaian. Kita juga meminta umpan balik untuk meningkatkan kinerja organisasi,” terangnya pada “Gathering SNI Award 2016” di Jakarta (9/3/2016).

Lanjut dia, SNI Award sendiri merupakan penghargaan tertinggi dari pemerintah bagi perusahaan penerap SNI. 2015 lalu, SNI Award dianugerahkan kepada 39 organisasi dan perusahaan yang dinilai paling baik dan konsisten dalam menerapkan dan mempromosikan SNI.

Piala SNI Award rencananya akan diserahkan oleh Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong pada rangkaian acara Indonesia Quality Expo di Jakarta Convention Center, November nanti.

Dia menambahkan, para penerima SNI Award akan menjadi role model atau inspirasi bagi organisasi atau perusahaan lain untuk menerapkan SNI. Oleh karena itu, BSN mempublikasikan para penerima SNI Award melalui berbagai media massa.

“BSN terus mendorong industri untuk menerapkan SNI. Ini langkah tepat pada momen era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA),” ujarnya.

Gathering SNI Award yang juga menandai dibukanya pendaftaran SNI Award bagi para organisasi atau perusahaan penerap SNI, dihadiri kurang lebih 100 orang. Acara diisi oleh para pembicara yang terdiri dari Kepala BSN Bambang Prasetya, Akademisi dan Praktisi Bisnis selaku Ketua Tim Dewan Juri SNI Award Rhenald Kasali serta Kepala Pusat Sistem Penerapan Standar BSN Zakiyah.

Sementara itu Rhenald Khasali mengatakan organisasi atau perusahaan akan mendapat banyak manfaat dengan mengikuti SNI Award.

"Sebab, akan banyak diperoleh keuntungan diantaranya mendapatkan audit kinerja perusahaan secara gratis, promosi untuk peraih SNI Award di media cetak maupun elektronik, serta dapat mencantumkan gambar piala dan tahun diraihnya SNI Award pada produk sehingga kepercayaan konsumen meningkat," terangnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sulsel Kini Miliki Lembaga...
Sulsel Kini Miliki Lembaga Sertifikasi Organik Terakreditasi
Berkat SNI, Saus Lombok...
Berkat SNI, Saus Lombok Dua Jempol Tangguh saat Pandemi
BSN dan Unhas Lanjutkan...
BSN dan Unhas Lanjutkan Komitmen Pembinaan Standardisasi di Sulsel
Cegah Korupsi di Indonesia...
Cegah Korupsi di Indonesia Lewat SNI Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Peruri Sabet Peringkat...
Peruri Sabet Peringkat Perak di Ajang SNI Award 2021
BSN dan Pakar Sebut...
BSN dan Pakar Sebut Air Galon Polikarbonat Aman Dikonsumsi
Berita Terkini
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
4 jam yang lalu
Laporan Menkop ke Prabowo:...
Laporan Menkop ke Prabowo: 15.845 Koperasi Merah Putih Sudah Berdiri, 19 Ribu Masih Dibangun
5 jam yang lalu
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
7 jam yang lalu
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
8 jam yang lalu
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Ditutup Total, Siap-siap Harga Minyak Bisa Meroket
9 jam yang lalu
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
11 jam yang lalu
Infografis
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved