PLN Gratiskan Biaya Penambahan Daya Listrik

Rabu, 16 Maret 2016 - 15:45 WIB
PLN Gratiskan Biaya...
PLN Gratiskan Biaya Penambahan Daya Listrik
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) melalui unit pelayanan yang tersebar di seluruh Indonesia menyediakan layanan tambah daya listrik (tambah daya) gratis bagi pelanggan rumah tangga 900 VA (Volt Ampere) yang ingin naik daya ke 1.300 VA. Layanan ini berlaku sejak permohonan 15 Maret hingga 31 Desember 2016.

Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun menegaskan, program ini hanya berlaku bagi penambahan daya konsumen Rumah Tangga 900 VA menjadi 1.300 VA.

"Yang digratiskan adalah biaya penyambungannya. Bagi konsumen listrik pascabayar tetap ada biaya penyesuaian Jaminan Langganan, sedangkan bagi konsumen prabayar cukup membayar token perdana saja," katanya seperti dalam siaran pers yang diterima Sindonews di Jakarta, Rabu (16/3/2016).

Pelaksanaan tambah daya gratis ini dilakukan setelah selesainya pemadanan data TNP2K untuk rumah tangga miskin daya 900 VA. Dan sebagai bagian dari upaya mempercepat proses pemberian subsidi tepat sasaran bagi konsumen rumah tangga dengan daya 900 VA yang ingin naik daya menjadi 1.300 VA.

Program subsidi tepat sasaran ini sesua amanat Pemerintah melalui surat penugasan Menteri ESDM No 7294/20/MEM.L/2015 tanggal 30 september 2015 dimana subsidi listrik tahun berjalan 2016 dialokasikan sebesar Rp38,39 triliun dengan kebijakan pemberian subsidi listrik bagi 24,7 juta pelanggan rumah tangga miskin dan rentan miskin sesuai data TNP2K.

Lewat program ini, PLN juga memberikan kesempatan bagi konsumen untuk dapat menikmati listrik dengan daya lebih besar. Sehingga bisa lebih bebas dan nyaman dalam menggunakan listrik untuk berbagai kebutuhan.

Diskon 20% bagi konsumen bisnis dan industri


Bagi konsumen bisnis dan industri dengan daya 100 sampai 200 kilo Volt Ampere (kVA), PLN memberikan mereka keringanan berupa diskon biaya penyambungan sebesar 20% dari tarif yang ditetapkan pemerintah.

"Ini berlaku khusus untuk permintaan sambungan baru dan penambahan daya konsumen bisnis dan industri yang ingin memiliki daya 100 hingga 200 kVA," jelas Benny.

Kebijakan ini ditempuh PLN setelah memperhatikan bahwa kebanyakan konsumen golongan bisnis dan industri merupakan jenis usaha pemula yang secara aktif mampu menggerakkan perekonomian. "Kita mendukung upaya pemerintah guna menggerakkan dunia usaha lewat keringanan di sisi penyediaan listriknya," pungkas dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Alasan PLN Matikan Listrik...
Alasan PLN Matikan Listrik Pelanggan saat Hujan Deras
Viral, Tiang Listrik...
Viral, Tiang Listrik Berdiri di Tanah Warga, Mau Dipindah PLN Minta Rp12,6 Juta
Kompor Induksi Buat...
Kompor Induksi Buat Hidup Jadi Lebih Praktis, Nyaman dan Hemat
Ratusan KK di Kabupten...
Ratusan KK di Kabupten Muara Enim Hidup Tanpa Listrik
PLN Siap Jalankan Keputusan...
PLN Siap Jalankan Keputusan Pemerintah Berikan Stimulus Listrik
Citraland City Losari,...
Citraland City Losari, Kawasan Listrik Premium Pertama di Sulawesi
Berita Terkini
Euforia Pesta Bola Dunia...
Euforia Pesta Bola Dunia Menular ke Aset Kripto, Trade for Glory 2026 Digelar
13 menit yang lalu
Mitigasi Risiko Blackout,...
Mitigasi Risiko Blackout, Diversifikasi Energi Jadi Strategi Ketahanan Listrik
41 menit yang lalu
Danantara Mulai Merger...
Danantara Mulai Merger BUMN Sekuritas, Mandiri hingga BNI Sekuritas Dilebur
49 menit yang lalu
BI Blak-blakan soal...
BI Blak-blakan soal Kombinasi Pemicu Kejatuhan Rupiah yang Sempat Rp18 Ribu per Dolar AS
1 jam yang lalu
Dukung Ekonomi Berkelanjutan,...
Dukung Ekonomi Berkelanjutan, Jamkrindo Syariah Perkuat Penerapan Prinsip Syariah
1 jam yang lalu
Purbaya Tolak Permintaan...
Purbaya Tolak Permintaan Himbara Perpanjang Tenor Dana SAL hingga Setahun
2 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved