PLN Gratiskan Biaya Penambahan Daya Listrik

Rabu, 16 Maret 2016 - 15:45 WIB
PLN Gratiskan Biaya...
PLN Gratiskan Biaya Penambahan Daya Listrik
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) melalui unit pelayanan yang tersebar di seluruh Indonesia menyediakan layanan tambah daya listrik (tambah daya) gratis bagi pelanggan rumah tangga 900 VA (Volt Ampere) yang ingin naik daya ke 1.300 VA. Layanan ini berlaku sejak permohonan 15 Maret hingga 31 Desember 2016.

Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun menegaskan, program ini hanya berlaku bagi penambahan daya konsumen Rumah Tangga 900 VA menjadi 1.300 VA.

"Yang digratiskan adalah biaya penyambungannya. Bagi konsumen listrik pascabayar tetap ada biaya penyesuaian Jaminan Langganan, sedangkan bagi konsumen prabayar cukup membayar token perdana saja," katanya seperti dalam siaran pers yang diterima Sindonews di Jakarta, Rabu (16/3/2016).

Pelaksanaan tambah daya gratis ini dilakukan setelah selesainya pemadanan data TNP2K untuk rumah tangga miskin daya 900 VA. Dan sebagai bagian dari upaya mempercepat proses pemberian subsidi tepat sasaran bagi konsumen rumah tangga dengan daya 900 VA yang ingin naik daya menjadi 1.300 VA.

Program subsidi tepat sasaran ini sesua amanat Pemerintah melalui surat penugasan Menteri ESDM No 7294/20/MEM.L/2015 tanggal 30 september 2015 dimana subsidi listrik tahun berjalan 2016 dialokasikan sebesar Rp38,39 triliun dengan kebijakan pemberian subsidi listrik bagi 24,7 juta pelanggan rumah tangga miskin dan rentan miskin sesuai data TNP2K.

Lewat program ini, PLN juga memberikan kesempatan bagi konsumen untuk dapat menikmati listrik dengan daya lebih besar. Sehingga bisa lebih bebas dan nyaman dalam menggunakan listrik untuk berbagai kebutuhan.

Diskon 20% bagi konsumen bisnis dan industri


Bagi konsumen bisnis dan industri dengan daya 100 sampai 200 kilo Volt Ampere (kVA), PLN memberikan mereka keringanan berupa diskon biaya penyambungan sebesar 20% dari tarif yang ditetapkan pemerintah.

"Ini berlaku khusus untuk permintaan sambungan baru dan penambahan daya konsumen bisnis dan industri yang ingin memiliki daya 100 hingga 200 kVA," jelas Benny.

Kebijakan ini ditempuh PLN setelah memperhatikan bahwa kebanyakan konsumen golongan bisnis dan industri merupakan jenis usaha pemula yang secara aktif mampu menggerakkan perekonomian. "Kita mendukung upaya pemerintah guna menggerakkan dunia usaha lewat keringanan di sisi penyediaan listriknya," pungkas dia.
(izz)
Berita Terkait
Alasan PLN Matikan Listrik...
Alasan PLN Matikan Listrik Pelanggan saat Hujan Deras
Viral, Tiang Listrik...
Viral, Tiang Listrik Berdiri di Tanah Warga, Mau Dipindah PLN Minta Rp12,6 Juta
Kompor Induksi Buat...
Kompor Induksi Buat Hidup Jadi Lebih Praktis, Nyaman dan Hemat
Ratusan KK di Kabupten...
Ratusan KK di Kabupten Muara Enim Hidup Tanpa Listrik
PLN Siap Jalankan Keputusan...
PLN Siap Jalankan Keputusan Pemerintah Berikan Stimulus Listrik
Citraland City Losari,...
Citraland City Losari, Kawasan Listrik Premium Pertama di Sulawesi
Berita Terkini
32 Perusahaan Antre...
32 Perusahaan Antre IPO, 12 Beraset Jumbo
33 menit yang lalu
Ratusan Triliun Kabur...
Ratusan Triliun Kabur ke Luar Negeri, Nasionalisme Taipan Indonesia Dipertanyakan
2 jam yang lalu
Bandara IKN Selesai...
Bandara IKN Selesai Dibangun, Kapan Beroperasi Penuh?
3 jam yang lalu
Gedung Putih: Lebih...
Gedung Putih: Lebih dari 75 Negara Coba Negosiasi Tarif dengan AS
5 jam yang lalu
Tersendat Libur Panjang,...
Tersendat Libur Panjang, 13 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT Tahunan
7 jam yang lalu
Mandek di Rp1.904.000/Gram,...
Mandek di Rp1.904.000/Gram, Intip Rincian Harga Emas Antam per Minggu 13 April 2025
7 jam yang lalu
Infografis
Angkut Jemaah, Arab...
Angkut Jemaah, Arab Saudi Siap Gunakan Pesawat Jet Listrik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved