Ribuan Buruh Asing Ilegal di PLTU Deli Serdang Rugikan RI

Jum'at, 18 Maret 2016 - 13:22 WIB
Ribuan Buruh Asing Ilegal...
Ribuan Buruh Asing Ilegal di PLTU Deli Serdang Rugikan RI
A A A
MEDAN - Hadirnya ribuan pekerja asing dari China yang ditengarai telah bekerja tanpa perizinan dalam proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berkapasitas 2x150 Mw di Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara bukan hanya isu isapan jempol.

Hal ini diungkap Effendi Syahputra, salah satu pemerhati sosial kemasyarakatan Sumut dan juga Tokoh Muda Medan Utara. Menurutnya, pembangunan PLTU yang dikerjakan PT Mabar Elektrindo bekerja sama dengan perusahaan asal China Shanghai Electric Power Construction Co Ltd ditenggarai telah mempekerjakan ribuan tenaga kerja kasar (buruh) asing dari China.

"Ini sudah jelas-jelas melanggar peraturan ketenagakerjaan di Indonesia, data yang kami dapat ribuan pekerja PLTU Paluh Kurau ini adalah tenaga kerja asing asal China tanpa dibekali izin kerja dari instansi terkait, sehingga ini jelas-jelas merugikan warga kita yang masih banyak dibelenggu tingginya pengangguran," beber Effendi.

Dia juga menduga, telah terjadi perbedaan perlakuan antara tenaga kerja asing (tenaga kerja dari china) dengan tenaga kerja lokal yang jumlahnya jauh lebih sedikit daripada tenaga asing tersebut di lokasi proyek.

Hal itu tampak jelas dari perbedaan fasilitas pekerja, baik barak tempat tinggal maupun hal-hal lain. "Sama-sama pekerja kasar, tapi perlakukaan yang diterima berbeda, seperti memperbudak bangsa sendiri" ujarnya.

Pemerintah harus tegas jika terjadi indikasi-indikasi pelanggaran ketenagakerjaan, agar segera menghentikan atau menutup proyek pembangunan PLTU Paluh Kurai ini.

"Kita minta aparat kepolisian menurunkan tim investigasi, dan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum untuk tidak ragu menindak tegas pelaku dan aktor intelektual dari masuknya pekerja-pekerja ilegal dari China tersebut," lanjut Effendi.

Dia juga mengingatkan pemerintahan pusat bahwa percepatan pembangunan infrastruktur hendaknya dilakukan dengan cara-cara yang tidak melukai rasa keadilan warga negaranya. Misalnya tidak menunjukkan keberpihakan kepada warga negara dalam penyediaan lapangan kerja.

"Bahwa tingginya tingkat pengangguran di Indonesia, Seharusnya pemerintah membuat regulasi lebih memihak ke penggunaan tenaga kerja lokal daripada memudahkan pekerja asing berekspansi ke Indonesia," tandasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PLTU Barru OMU Berkomitmen...
PLTU Barru OMU Berkomitmen Catatkan Performa Optimal
PLTU Barru 2 Sukses...
PLTU Barru 2 Sukses Laksanakan Tahapan Backfeeding
Kantongi SLO, PLTA Poso...
Kantongi SLO, PLTA Poso Dukung Transisi ke Energi Terbarukan
PLN Bakal Lakukan Steam...
PLN Bakal Lakukan Steam Blow Proyek PLTU Sulsel Barru-2
Banjir Terjang Lokasi...
Banjir Terjang Lokasi Proyek PLTU Suralaya Akibat Curah Hujan Tinggi
Pakai Teknologi Ramah...
Pakai Teknologi Ramah Lingkungan, 3 PLTU PLN Grup Raih Penghargaan
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
15 menit yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
19 menit yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
30 menit yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
51 menit yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
1 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
1 jam yang lalu
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved