Organda Tunggu Arahan Menhub Jonan Soal Taksi Online

Selasa, 22 Maret 2016 - 18:04 WIB
Organda Tunggu Arahan...
Organda Tunggu Arahan Menhub Jonan Soal Taksi Online
A A A
JAKARTA - Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) menerangkan masih menunggu arahan dari Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan terkait keberadaan taksi on line. Pernyataan ini merupakan tanggapan atas permintaan Menhub Jonan yang sebelumnya ingin Organda jadi wadah dalam permasalahan yang terjadi antara angkutan konvesional dengan moda transportasi berbasis online aplikasi.

(Baca Juga: Tak Ikut Aturan, Menhub Jonan Sebut Grabcar-Uber Ilegal)

Organda diharapkan dapat menampung aspirasi dari masing-masing pihak serta menghadirkan solusi. Menanggapi hal tersebut Ketua DPP Organda, Adrianto Joko Sutono mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum mendapat arahan langsung dari Menhub Ignasius Jonan.

Meski demikian, jika pemintaan tersebut benar maka Organda siap memanggil seluruh palaku usaha baik transportasi konvensional ataupun berbasis aplikasi. "Saya belum dengar arahan dari pak Jonan bilang itu. Jika benar ya kita pasti akan siap melakukan apa yang diminta," katanya di Kantor Blue Bird Jakarta, Selasa (21/3/2016).

(Baca Juga: Hadapi Transportasi Online, Ini Permintaan Blue Bird)

Dia menambahkan, Organda sampai saat ini masih menyerahkan seluruh masalah layanan aplikasi transportasi online kepada pemerintah. Menurutnya apapun nanti yang pemerintah akan atur, mereka akan mendukung. "Sabar-sabar, sore ini akan ada pemberitahuan lagi apa yang akan dilakukan oleh kita," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Organda Minta Pemerintah...
Organda Minta Pemerintah Tegas Terhadap Angkutan Ilegal
Banyak Angkutan Bodong,...
Banyak Angkutan Bodong, Kinerja Transportasi Darat Stagnan
Organda Bandung Barat...
Organda Bandung Barat Berharap New Normal Kembalikan Penghasilan Sopir
Benahi Transportasi...
Benahi Transportasi Angkutan Darat, Organda Kota Palu Beri Masukan Ini kepada Pemkot
Premium Hilang, Bisnis...
Premium Hilang, Bisnis Angkutan Umum Tambah Meriang
Mudik Dilarang, Pengusaha...
Mudik Dilarang, Pengusaha Angkutan Minta Insentif dan Kompensasi
Berita Terkini
Rebut Harta Karun Dinasti...
Rebut Harta Karun Dinasti Assad, Prancis Pulangkan Aset Rp1 Triliun ke Suriah!
6 menit yang lalu
Harga Emas Jatuh Rp14...
Harga Emas Jatuh Rp14 Ribu per Rabu 8 Juli 2026, Buyback Ambrol Rp21.000
1 jam yang lalu
Daftar di Sini dan Simak...
Daftar di Sini dan Simak Webinar Strategi Kelola Keuangan dari MNC Asset Management dan Invesnow!
1 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Terkoreksi 0,04 Persen di Level 5.984
2 jam yang lalu
Perusahaan yang Sahamnya...
Perusahaan yang Sahamnya Dimiliki Kaesang Kesandung Kredit Macet, Utang Bank Tembus Rp2,8 Triliun
3 jam yang lalu
Keruntuhan Dolar AS...
Keruntuhan Dolar AS Bukan Lagi Dongeng, BRICS Ubah dari Khayalan Menjadi Ancaman Nyata
3 jam yang lalu
Infografis
Respons Kemlu Soal Relokasi...
Respons Kemlu Soal Relokasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved