Organda Tunggu Arahan Menhub Jonan Soal Taksi Online

Selasa, 22 Maret 2016 - 18:04 WIB
Organda Tunggu Arahan...
Organda Tunggu Arahan Menhub Jonan Soal Taksi Online
A A A
JAKARTA - Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) menerangkan masih menunggu arahan dari Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan terkait keberadaan taksi on line. Pernyataan ini merupakan tanggapan atas permintaan Menhub Jonan yang sebelumnya ingin Organda jadi wadah dalam permasalahan yang terjadi antara angkutan konvesional dengan moda transportasi berbasis online aplikasi.

(Baca Juga: Tak Ikut Aturan, Menhub Jonan Sebut Grabcar-Uber Ilegal)

Organda diharapkan dapat menampung aspirasi dari masing-masing pihak serta menghadirkan solusi. Menanggapi hal tersebut Ketua DPP Organda, Adrianto Joko Sutono mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum mendapat arahan langsung dari Menhub Ignasius Jonan.

Meski demikian, jika pemintaan tersebut benar maka Organda siap memanggil seluruh palaku usaha baik transportasi konvensional ataupun berbasis aplikasi. "Saya belum dengar arahan dari pak Jonan bilang itu. Jika benar ya kita pasti akan siap melakukan apa yang diminta," katanya di Kantor Blue Bird Jakarta, Selasa (21/3/2016).

(Baca Juga: Hadapi Transportasi Online, Ini Permintaan Blue Bird)

Dia menambahkan, Organda sampai saat ini masih menyerahkan seluruh masalah layanan aplikasi transportasi online kepada pemerintah. Menurutnya apapun nanti yang pemerintah akan atur, mereka akan mendukung. "Sabar-sabar, sore ini akan ada pemberitahuan lagi apa yang akan dilakukan oleh kita," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7186 seconds (0.1#10.140)