Kemenhub Beri Sinyal Perbolehkan Transportasi Online Beroperasi

Rabu, 23 Maret 2016 - 13:29 WIB
Kemenhub Beri Sinyal...
Kemenhub Beri Sinyal Perbolehkan Transportasi Online Beroperasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan sinyal masih memperbolehkan transportasi berbasis online seperti Grabcar, Uber dan Gojek untuk beroperasi, dan meminta semuanya agar bisa selaras dengan yang sudah ada atau konvensional. Meski begitu pelaksana tugas sementara Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Sugihardjo menerangkan transportasi online masih dalam grey area

"Saya melihat konflik ini bukan hanya taksi resmi dan Grab, tapi ada juga terkait dengan Gojek. Nah, kami ingin meluruskan, kalau Gojek ini termasuk angkutan komplemen atau sebagai pelengkap angkutan resmi yang kami sebut masih dalam grey area karena tidak diatur sebagai angkutan umum," jelas dia dikantornya, Rabu (23/3/2016).

(Baca Juga: Tak Ikut Aturan, Menhub Jonan Sebut Grabcar-Uber Ilegal)

Dia menambahkan hal ini lantaran angkutan umum di kota-kota besar belum bisa menjangkau seluruh wilayah, bahkan menurutnya kalaupun sudah menjangkau jam operasinya tidak bisa sepanjang waktu. "Maka gojek, ojek dan lainnya, itu menjadi angkutan yang sifatnya kompelemen, mengisi kekosongan angkutan umum yang resmi karena mereka tidak bisa beroperasi 24 jam," lanjutnya.

Lanjut dia, menurutnya Gojek bukan merupakan angkutan umum karena angkutan umum dalam ketentuan undang-undang yang diatur di Kemenhub, tidak ada yang dalam bentuk motor.

‎"Jadi, kalau Gojek atau Grabbike itu, sama-sama aplikasi IT, yang diterapkan ojek dan sepeda motor. Dalam UU nya, angkutan sepeda motor itu tidak termasuk angkutan umum," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Revitalisasi Terminal,...
Revitalisasi Terminal, Kemenhub Ingin Angkutan Massal Terintegrasi
Kampanye Angkutan Umum,...
Kampanye Angkutan Umum, Pemerintah Gandeng Operator dan Ahli Transportasi
2029, Pemerintah Targetkan...
2029, Pemerintah Targetkan Jumlah Pergerakan dengan Angkutan Umum Capai 60%
Angkutan Laut Dibuka...
Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal
Cegah Covid-19, Kemenhub...
Cegah Covid-19, Kemenhub Gelar Rapid Test Pengemudi Angkutan Umum
Permudah Pengguna Angkutan...
Permudah Pengguna Angkutan Umum, Menhub Resmikan Integrasi Transportasi Jabodetabek
Berita Terkini
Maskapai Wajib Pakai...
Maskapai Wajib Pakai Avtur Campuran Minyak Nabati 1% Mulai 2027, Apa Efeknya ke Harga Tiket?
9 menit yang lalu
Fokus Tumbuh Berkelanjutan,...
Fokus Tumbuh Berkelanjutan, Pegadaian Perkuat Strategi Lewat Sales Town Hall 2026
57 menit yang lalu
Rebut Harta Karun Dinasti...
Rebut Harta Karun Dinasti Assad, Prancis Pulangkan Aset Rp1 Triliun ke Suriah!
1 jam yang lalu
Harga Emas Jatuh Rp14...
Harga Emas Jatuh Rp14 Ribu per Rabu 8 Juli 2026, Buyback Ambrol Rp21.000
2 jam yang lalu
Daftar di Sini dan Simak...
Daftar di Sini dan Simak Webinar Strategi Kelola Keuangan dari MNC Asset Management dan Invesnow!
3 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Terkoreksi 0,04 Persen di Level 5.984
4 jam yang lalu
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved