Hadapi MEA, Gapensi Usulkan Sertifikasi Tukang
A
A
A
JAKARTA - Menghadapi persaingan di era masyarakat ekonomi ASEAN (MEA), Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) akan menerapkan sertifikasi tukang dari berbagai bidang, sehingga berbagai proyek infrastruktur tidak lagi bersifat general contractor.
Ketua umum Gapensi Iskandar Z hartawi mengatakan, usulan sertifikasi tukang juga tertuang dalam RUU jasa konstruksi(Jakon) yang hampir dua tahun terakhir masih dibahas bersama anggota dewan.
"Ini (sertifikasi) merupakan self protect terhadap bangsa kita dari persaingan di era MEA di mana dalam enam bulan terakhir banyak tukang tukang dari luar negeri termasuk membawa produknya menyerbu berbagai proyek di Indonesia" katanya, Kamis (24/3/2016).
Iskandar menyatakan, proses sertifikasi tukang diadakan selama tiga hari mulai dari paparan materi berdasarkan keahlian seperti spesialis keramik, canopi, plumbing, kaca, dan lainnya turun ke lapangan serta materi ujian.
"Tukang yang sudah bersertifikasi nantinya dipakai atau dijadikan acuan berbagai proyek infastruktur yang dikerjakan BUMN," kata dia.
Sementara, dalam daftar isian masalah (DIM) di pembahasan RUU jasa konstruksi tertera peran asosiasi jasa konstruksi akan diperkuat dalam berbagai proyek infrastruktur, membatasi pekerja asing tanpa sertifikat mengerjakan berbagai proyek.
menurutnya, jika perusahaan asing masuk harus kerja sama dengan perusahaan jasa konstruksi lokal dalam bentuk joint venture dan berbagai peraturan yang menguntungkan pekerja dan konstruksi dalam negeri.
"sangat di sayangkan PLTU di Bali dan pembangunan smelter di Nusa Tenggara ternyata di dominasi tenaga ahli, tukang sampai produknya dari negara yang bersangkutan, ini mematikan talenta tukang dan produk lokal," pungkas Iskandar.
Ketua umum Gapensi Iskandar Z hartawi mengatakan, usulan sertifikasi tukang juga tertuang dalam RUU jasa konstruksi(Jakon) yang hampir dua tahun terakhir masih dibahas bersama anggota dewan.
"Ini (sertifikasi) merupakan self protect terhadap bangsa kita dari persaingan di era MEA di mana dalam enam bulan terakhir banyak tukang tukang dari luar negeri termasuk membawa produknya menyerbu berbagai proyek di Indonesia" katanya, Kamis (24/3/2016).
Iskandar menyatakan, proses sertifikasi tukang diadakan selama tiga hari mulai dari paparan materi berdasarkan keahlian seperti spesialis keramik, canopi, plumbing, kaca, dan lainnya turun ke lapangan serta materi ujian.
"Tukang yang sudah bersertifikasi nantinya dipakai atau dijadikan acuan berbagai proyek infastruktur yang dikerjakan BUMN," kata dia.
Sementara, dalam daftar isian masalah (DIM) di pembahasan RUU jasa konstruksi tertera peran asosiasi jasa konstruksi akan diperkuat dalam berbagai proyek infrastruktur, membatasi pekerja asing tanpa sertifikat mengerjakan berbagai proyek.
menurutnya, jika perusahaan asing masuk harus kerja sama dengan perusahaan jasa konstruksi lokal dalam bentuk joint venture dan berbagai peraturan yang menguntungkan pekerja dan konstruksi dalam negeri.
"sangat di sayangkan PLTU di Bali dan pembangunan smelter di Nusa Tenggara ternyata di dominasi tenaga ahli, tukang sampai produknya dari negara yang bersangkutan, ini mematikan talenta tukang dan produk lokal," pungkas Iskandar.
(izz)