Timpangnya Sektor Jasa Konstruksi, Kontraktor Kecil Cuma Kebagian Receh

Senin, 21 September 2020 - 13:25 WIB
loading...
Timpangnya Sektor Jasa Konstruksi, Kontraktor Kecil Cuma Kebagian Receh
Data Gapensi mengenai kondisi sektor jasa konstruksi di Indonesia saat ini. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) meminta pemerintah menghilangkan ketimpangan yang ada di sektor jasa kontruksi . Sebab, proyek-proyek konstruksi yang ada di Tanah Air saat ini didominasi oleh kontraktor-kontraktor besar, khususnya dari Pulau Jawa.

Ketua Umum BPD Gapensi Jatim H Agus Gendroyono mengatakan, sekitar 1% dari kontraktor kualifikasi besar menikmati 85% proyek yang ada di seluruh Tanah Air. Kondisi menurutnya semakin diperparah oleh jurang antara kontraktor Jawa dan non-Jawa. Bahkan, banyak proyek besar di luar Jawa dimenangi oleh kontraktor dari Jawa.

(Baca Juga: Gapensi Jatim: Perlu Ada Jembatan Kontraktor Besar dan Kecil)

"Dominasi kontraktor besar masih itu dan itu saja, belum memberikan ruang kepada rekanan kecil dan menengah untuk transfer teknologi, manajerial dan SDM, sehingga kesempatan pemerataan belum terasa dan tercipta bagi pelaku usaha dimana proyek tersebut berada," kata Agus dalam keterangan resminya, Senin (21/9/2020).

Agus menjelaskan, sistem yang ada sekarang masih memenangkan kontraktor yang berdasar pada harga termurah. Ini cara terbaik untuk mencegah biaya proyek semakin membengkak dan tanpa kendali.

"Kontraktor besar yang jumlahnya 1.632 perusahan hanya 1%. Menengah sekitar 19.000 perusahan atau 14% sedangkan kecil ada sekitar 116.000 atau 85%. Sementara proyek besar senilai Rp357 triliun dilaksanakan oleh kontraktor kualifikasi besar saja, sisanya yang Rp63,1 triliun digarap oleh kontraktor menengah dan kecil," terang Agus.

Untuk itu, Agus menawarkan solusi jangka pendek dan jangka panjang. Dia berharap lembaga yang kini sedang dibentuk pemerintah yaitu Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dapat memainkan peranan penting untuk mewujudkan mimpi itu.

"Optimalisasi LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) harus segera dilakukan dengan mengintegrasikan tender berbasis kinerja penyedia terhadap semua stakeholder. Integrasi rantai pasok ber-SNI, peralatan kerja yang efisien dan berstandar tinggi keselamatan, dan lain sebagainya," sambungnya.

Ia menuturkan, tahap ini harus dimulai dengan memanfaatkan semua data elektronik setiap individu maupun badan usaha. Dengan demikian, tidak ada data yang mubazir atau harus disiapkan berulang kali setiap tender dilakukan, bahkan dengan pokja yang sama.

"E-KTP, NPWP, NIB dan lain-lain sudah memiliki sumber data elektronik yang bisa menyederhanakan berbagai ketentuan, keberadaanya sudah bisa jadi indikator telusur, dengan tanpa harus menyajikan data berulang yang sering kali jadi hambatan pemenuhan data administratif bagi kontraktor kecil," kata Agus.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1401 seconds (0.1#10.140)