Tiga Bank BUMN Siap Pasok Valas untuk Industri Hulu Migas

Kamis, 24 Maret 2016 - 22:12 WIB
Tiga Bank BUMN Siap Pasok Valas untuk Industri Hulu Migas
Tiga Bank BUMN Siap Pasok Valas untuk Industri Hulu Migas
A A A
JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menggandeng tiga bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni BNI, BRI, dan Mandiri untuk menyediakan valas USD. Kebutuhan pasokan valas ini untuk transaksi nilai tukar terhadap kontrak pembayaran antara perusahaan migas dan vendor.

Nota kesepahaman ditandatangani oleh Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi dan Direktur Utama ketiga bank BUMN tersebut di kantor SKK Migas.

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan, tujuan penandatanganan kesepahaman ini untuk meminimalisir dampak peningkatan biaya operasional di kegiatan usaha hulu migas yang khususnya disebabkan oleh biaya konversi dari USD ke rupiah dan sebaliknya.

“Meskipun aturannya sejak tahun lalu namun kami masih terus mempersiapkan perangkatnya. Semoga di bulan April 2016 sudah dapat terlaksana aturan BI tersebut,” ujar Amien, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (24/3/2016).

Sebagai informasi, Bank Indonesia mengeluarkan Peraturan Nomor 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Melalui suratnya pada 23 Februari 2016 lalu, Bank Indonesia telah menyetujui pengecualian terhadap transaksi barang dan jasa dalam kegiatan hulu migas. Untuk kontrak kerja antara perusahaan migas dan vendor dalam negeri tetap diperbolehkan menggunakan mata uang asing, namun pembayarannya harus menggunakan mata uang rupiah.

"Oleh karena itu untuk kontrak kerja antara perusahaan migas dan vendor dalam negeri tetap diperbolehkan menggunakan mata uang asing, namun pembayarannya harus menggunakan mata uang rupiah,” terangnya

Dia mengatakan SKK Migas menggandeng Bank BUMN untuk berperan aktif dan bekerja sama agar dapat membantu menekan potensi biaya konversi dari USD ke IDR dan sebaliknya untuk transaksi yang dilakukan tersebut. “Caranya, membuat suatu mekanisme yang dapat memberikan pelayanan nilai tukar terhadap perusahaan migas dan vendornya menggunakan kurs acuan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) tanpa margin. Selain dapat menekan margin nilai tukar, langkah ini bentuk pemberdayaan perbankan nasional,” kata Amien.

Sebelumnya, sejak akhir 2008, SKK Migas telah mewajibkan seluruh transaksi pengadaan barang dan jasa di industri hulu migas melalui perbankan nasional.

Perbankan nasional juga menjadi tempat penyimpanan dana pemulihan pasca-operasi (abandonment and site restoration/ASR). Sampai 29 Februari 2016, penempatan dana ASR di Bank BUMN telah mencapai USD777 Juta atau meningkat 159% dibandingkan tahun 2014 yang sebesar USD635 Juta.

Selain itu, bank BUMN dipercaya menjadi Trustee Paying Agent untuk mengelola penjualan migas beberapa kontraktor kontrak kerja sama (Kontraktor KKS). Pada periode tahun 2015, total volume transaksi menggunakan jasa Trustee dan Paying Agent di Bank BUMN sebesar USD4,61 miliar.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8721 seconds (0.1#10.140)