Kemenperin Gandeng Pemda Tumbuhkan IKM Luar Jawa
A
A
A
BANDA ACEH - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong penyebaran dan pertumbuhan industri kecil dan menengah (IKM) dapat merata di seluruh wilayah Indonesia, khususnya luar Pulau Jawa. Untuk itu, diperlukan peran pemerintah daerah meningkatkan sinergitas dengan pemerintah pusat dalam penyusunan program pemberdayaan IKM nasional.
Sampai saat ini, IKM telah berkontribusi sebesar 34,82% terhadap pertumbuhan industri pengolahan non-migas secara keseluruhan. Angka itu dapat tercapai karena dukungan lebih kurang 3,6 juta unit usaha, yang merupakan 90% dari total unit usaha industri nasional.
"IKM di luar Jawa memiliki keunggulan potensi sumber bahan baku dan kreativitas berbasis budaya. Untuk itu, sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenperin sangat penting guna memacu pertumbuhan IKM, maka komunikasi dan dialog dua arah sangat berarti bagi pengembangan ke depan," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin di Banda Aceh, Minggu (27/3/2016).
Menperin berada di ibukota Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) itu untuk meresmikan pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Penyusunan Program Penumbuhan dan Pengembangan IKM 2017. Rakor yang digelar oleh Direktorat Jenderal IKM ini diikuti perwakilan Dinas Perindustrian dari 34 provinsi.
Lebih lanjut, Menteri Saleh meminta para peserta rakor dapat memberikan masukan yang positif dalam menyusun program pemberdayaan IKM agar lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Penyusunan program itu, tegasnya, sekaligus menentukan strategi dalam menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang telah berlaku sejak awal 2016. Di era saat ini, perekonomian nasional sudah langsung bersaing dengan para pelaku pasar di kawasan ASEAN. "Bahkan, produk dan jasa termasuk investasi negara-negara anggota telah bebas memasuki pasar di kawasan ASEAN," ujarnya.
Secara umum, untuk peningkatan investasi dan daya saing industri nasional, Kemenperin telah mengambil langkah-langkah strategis berupa penguatan struktur industri nasional dengan melengkapi struktur industri yang masih kosong serta menyiapkan strategi ofensif dan defensif dalam akses pasar.
“Khusus IKM, kami telah melakukan penguatan sektor ini dengan strategi ofensif dan defensif melalui beberapa program pelaksanaan,” ujar Dirjen IKM Kemenperin, Euis Saedah. Program itu antara lain Penumbuhan Wirausaha Baru, Pengembangan IKM melalui Pengembangan Produk IKM serta Peningkatan Kemampuan Sentra dan Unit Pelayanan Teknis (UPT), Pemberian Bantuan Mesin dan Peralatan Produksi.
Selain itu, ada program Perluasan Akses Pasar melalui Promosi dan Pameran, Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, Fasilitasi Sertifikasi Mutu Produk dan Kemasan; serta Fasilitasi Pembiayaan melalui Skema Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pemerintah berharap berbagai program tersebut dapat didukung secara sinergis oleh seluruh pemangku kepentingan.
Kontribusi IKM
Kemenperin juga mencatat, IKM memiliki peranan strategis dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. “Unit-unit usaha IKM telah mampu menyerap tenaga kerja sebesar 8,7 juta orang, yang tentunya berdampak pada meningkatnya ekonomi nasional serta mengurangi kemiskinan,” papar Menperin.
Pengembangan industri kecil dan menengah, imbuhnya, sejalan dengan visi Pemerintah dalam Rencana Pembangunan Nasional Jangka Menengah (RPJMN) 2015-2019, yaitu terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong-royong.
Selanjutnya, guna lebih meningkatkan peranannya, penumbuhan dan pengembangan IKM diarahkan untuk memiliki tujuan jangka menengah. Tujuan tersebut, diantaranya mewujudkan IKM yang berdaya saing, berperan signifikan dalam penguatan struktur industri nasional, pengentasan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja, serta menghasilkan barang dan/atau jasa Industri untuk keperluan ekspor.
Sampai saat ini, IKM telah berkontribusi sebesar 34,82% terhadap pertumbuhan industri pengolahan non-migas secara keseluruhan. Angka itu dapat tercapai karena dukungan lebih kurang 3,6 juta unit usaha, yang merupakan 90% dari total unit usaha industri nasional.
"IKM di luar Jawa memiliki keunggulan potensi sumber bahan baku dan kreativitas berbasis budaya. Untuk itu, sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenperin sangat penting guna memacu pertumbuhan IKM, maka komunikasi dan dialog dua arah sangat berarti bagi pengembangan ke depan," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin di Banda Aceh, Minggu (27/3/2016).
Menperin berada di ibukota Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) itu untuk meresmikan pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Penyusunan Program Penumbuhan dan Pengembangan IKM 2017. Rakor yang digelar oleh Direktorat Jenderal IKM ini diikuti perwakilan Dinas Perindustrian dari 34 provinsi.
Lebih lanjut, Menteri Saleh meminta para peserta rakor dapat memberikan masukan yang positif dalam menyusun program pemberdayaan IKM agar lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Penyusunan program itu, tegasnya, sekaligus menentukan strategi dalam menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang telah berlaku sejak awal 2016. Di era saat ini, perekonomian nasional sudah langsung bersaing dengan para pelaku pasar di kawasan ASEAN. "Bahkan, produk dan jasa termasuk investasi negara-negara anggota telah bebas memasuki pasar di kawasan ASEAN," ujarnya.
Secara umum, untuk peningkatan investasi dan daya saing industri nasional, Kemenperin telah mengambil langkah-langkah strategis berupa penguatan struktur industri nasional dengan melengkapi struktur industri yang masih kosong serta menyiapkan strategi ofensif dan defensif dalam akses pasar.
“Khusus IKM, kami telah melakukan penguatan sektor ini dengan strategi ofensif dan defensif melalui beberapa program pelaksanaan,” ujar Dirjen IKM Kemenperin, Euis Saedah. Program itu antara lain Penumbuhan Wirausaha Baru, Pengembangan IKM melalui Pengembangan Produk IKM serta Peningkatan Kemampuan Sentra dan Unit Pelayanan Teknis (UPT), Pemberian Bantuan Mesin dan Peralatan Produksi.
Selain itu, ada program Perluasan Akses Pasar melalui Promosi dan Pameran, Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, Fasilitasi Sertifikasi Mutu Produk dan Kemasan; serta Fasilitasi Pembiayaan melalui Skema Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pemerintah berharap berbagai program tersebut dapat didukung secara sinergis oleh seluruh pemangku kepentingan.
Kontribusi IKM
Kemenperin juga mencatat, IKM memiliki peranan strategis dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. “Unit-unit usaha IKM telah mampu menyerap tenaga kerja sebesar 8,7 juta orang, yang tentunya berdampak pada meningkatnya ekonomi nasional serta mengurangi kemiskinan,” papar Menperin.
Pengembangan industri kecil dan menengah, imbuhnya, sejalan dengan visi Pemerintah dalam Rencana Pembangunan Nasional Jangka Menengah (RPJMN) 2015-2019, yaitu terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong-royong.
Selanjutnya, guna lebih meningkatkan peranannya, penumbuhan dan pengembangan IKM diarahkan untuk memiliki tujuan jangka menengah. Tujuan tersebut, diantaranya mewujudkan IKM yang berdaya saing, berperan signifikan dalam penguatan struktur industri nasional, pengentasan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja, serta menghasilkan barang dan/atau jasa Industri untuk keperluan ekspor.
(dmd)