Tiket KA Lebaran Sudah Bisa Dipesan

Senin, 28 Maret 2016 - 19:54 WIB
Tiket KA Lebaran Sudah Bisa Dipesan
Tiket KA Lebaran Sudah Bisa Dipesan
A A A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai membuka loket pemesanan tiket KA Lebaran 2016. Pemesanan tiket KA arus mudik dan arus balik dibuka mulai 28 Maret sampai 18 April 2016.

Vice Presiden Daop IV Semarang, Andhika Tri Putranto mengatakan, masyarakat yang membutuhkan tiket KA untuk mudik lebaran sudah bisa melakukan pemesanan, baik melalui online maupun di tempat-tempat yang melayani penjualan tiket KA.

Dia menjelaskan, pemesanan tiket dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama, 28 Maret sampai 6 April 2016 untuk pemesanan tiket arus mudik untuk keberangkatan 26 Juni sampai 6 Juli 2016.

Tahap kedua, adalah 7 dan 8 April 2016, khusus untuk pemesanan tiket arus mudik keberangkatan pada hari H1 dan H2 Lebaran.

Sementara itu untuk arus balik, pemesanan tiket baru dibuka pada 9 April sampai 18 April. Pada tanggal tersebut masyarkat bisa memesan tiket untuk keberangkatan mulai 8 Juli sampai 17 juli 2016 atau H+1 sampai H+10.

“Pemesanan disesuaikan dengan tanggal yang sudah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya antrean. Pemesanan bisa dilakukan melalui aplikasi smartphone, minimarket, Kantor pos, pegadaian dan berbagai chanel eksternal lainnya,” ujarnya, Senin (28/3/2016).

Dia menjelaskan, pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2016, PT KAI Daop IV semarang menargetkan jumlah penumpang 380.360 orang. Jumlah tersebut naik dari realisasi tahun lalu, yang mencapai 371.360 orang.

Manager Humas Daop IV Semarang, Gatut Sutiyatmoko menambahkan, terkait dengan kereta KA Lebaran belum bisa dipastikan karena masih menunggu keputusan dari pusat.

Dia menyebutkan, hal yang harus diperhatikan dalam pemesanan tiket KA adalah kesesuaian nama penumpang yang tertera di tiket dengan kartu identitas resmi. Bila petugas menemukan ketidaksesuaian pada saat boarding, maka penumpang tersebut tidak akan diperbolehkan memasuki area stasiun.

”Bila ketidaksesuaian ini didapati setelah penumpang berada di atas KA yang sudah berjalan, maka penumpang tersebut tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan akan diturunkan di stasiun berikut yang terdekat,” tandasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6737 seconds (0.1#10.140)