Tiket KA Lebaran Sudah Bisa Dipesan

Senin, 28 Maret 2016 - 19:54 WIB
Tiket KA Lebaran Sudah...
Tiket KA Lebaran Sudah Bisa Dipesan
A A A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai membuka loket pemesanan tiket KA Lebaran 2016. Pemesanan tiket KA arus mudik dan arus balik dibuka mulai 28 Maret sampai 18 April 2016.

Vice Presiden Daop IV Semarang, Andhika Tri Putranto mengatakan, masyarakat yang membutuhkan tiket KA untuk mudik lebaran sudah bisa melakukan pemesanan, baik melalui online maupun di tempat-tempat yang melayani penjualan tiket KA.

Dia menjelaskan, pemesanan tiket dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama, 28 Maret sampai 6 April 2016 untuk pemesanan tiket arus mudik untuk keberangkatan 26 Juni sampai 6 Juli 2016.

Tahap kedua, adalah 7 dan 8 April 2016, khusus untuk pemesanan tiket arus mudik keberangkatan pada hari H1 dan H2 Lebaran.

Sementara itu untuk arus balik, pemesanan tiket baru dibuka pada 9 April sampai 18 April. Pada tanggal tersebut masyarkat bisa memesan tiket untuk keberangkatan mulai 8 Juli sampai 17 juli 2016 atau H+1 sampai H+10.

“Pemesanan disesuaikan dengan tanggal yang sudah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya antrean. Pemesanan bisa dilakukan melalui aplikasi smartphone, minimarket, Kantor pos, pegadaian dan berbagai chanel eksternal lainnya,” ujarnya, Senin (28/3/2016).

Dia menjelaskan, pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2016, PT KAI Daop IV semarang menargetkan jumlah penumpang 380.360 orang. Jumlah tersebut naik dari realisasi tahun lalu, yang mencapai 371.360 orang.

Manager Humas Daop IV Semarang, Gatut Sutiyatmoko menambahkan, terkait dengan kereta KA Lebaran belum bisa dipastikan karena masih menunggu keputusan dari pusat.

Dia menyebutkan, hal yang harus diperhatikan dalam pemesanan tiket KA adalah kesesuaian nama penumpang yang tertera di tiket dengan kartu identitas resmi. Bila petugas menemukan ketidaksesuaian pada saat boarding, maka penumpang tersebut tidak akan diperbolehkan memasuki area stasiun.

”Bila ketidaksesuaian ini didapati setelah penumpang berada di atas KA yang sudah berjalan, maka penumpang tersebut tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan akan diturunkan di stasiun berikut yang terdekat,” tandasnya.
(dmd)
Berita Terkait
Tiket Kereta Mudik Lebaran...
Tiket Kereta Mudik Lebaran 2022 Sudah Bisa Dibeli Melalui Aplikasi KAI
KAI Tebar Diskon Tiket...
KAI Tebar Diskon Tiket Kereta hingga 60%, KA Eksekutif Cuma Rp75 Ribu!
Aturan Baru Pembatalan...
Aturan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api, Simak Syarat dan Ketentuannya
KAI Operasikan 56 Kereta...
KAI Operasikan 56 Kereta Tambahan untuk Angkutan Nataru
Simak! Ini Aturan Baru...
Simak! Ini Aturan Baru Pengembalian Dana Pembatalan Tiket Kereta Api Antar Kota
Buruan Serbu! Ada 18.000...
Buruan Serbu! Ada 18.000 Tiket Kereta Api dengan Harga Diskon Mulai Rp 100 Ribu
Berita Terkini
Iwan Sunito Bagikan...
Iwan Sunito Bagikan Tips Sukses Bisnis di Industri Properti Australia
34 menit yang lalu
Progres Pembangunan...
Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban Tembus 78,9%, Menhub Target Rampung Oktober 2025
48 menit yang lalu
DAmandita Sentul Tawarkan...
D'Amandita Sentul Tawarkan Rumah Smart Living Pure Nature Rp700 Jutaan
50 menit yang lalu
Perusahaan AS Tetap...
Perusahaan AS Tetap Ekspansi di Tengah Kebijakan Efisiensi Pemerintah
57 menit yang lalu
Atasi Kesenjangan Pasokan...
Atasi Kesenjangan Pasokan Gas Bumi, Pemerintah Diminta Buka Kebijakan Impor
1 jam yang lalu
Perluas Layanan Pembiayaan,...
Perluas Layanan Pembiayaan, SIF Perluas Jangkauan hingga Makassar
1 jam yang lalu
Infografis
Pentagon: China Bisa...
Pentagon: China Bisa Hancurkan Semua Kapal Induk AS dalam 20 Menit
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved