Harga Geothermal Masih Tunggu Verifikasi BPKP

Kamis, 31 Maret 2016 - 12:02 WIB
Harga Geothermal Masih Tunggu Verifikasi BPKP
Harga Geothermal Masih Tunggu Verifikasi BPKP
A A A
LAHENDONG - Pemerintah diharapkan bisa menentukan harga khusus untuk energi panas bumi (geothermal energy) yang sedang diperdebatkan antara PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) ‎dan PT PLN (Persero). Saat ini, harga yang sedang dibahas dan menunggu verifikasi yakni, USD11 per kilowatt hour (kWh)

"Kita harapkan ada harga khusus untuk geothermal untuk jadi listrik sebesar USD11 per kWh. Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) yang menetukan harga kelayakan ini. Kalau memang harga kelayakan segitu, PLN minta persetujuan dulu dari BPKP itu," ucap General Manager PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Lahendong, Salvius Patangke di Lahendong, Sulawesi Utara, Kamis (31/3/2016).

Posisi saat ini, PLN menjadi single buyer. Alhasil, PLN meminta harga yang semurah mungkin untuk energi panas bumi ini. Jika ada saingannya, PGE mungkin bisa menjual ke beberapa perusahaan yang menginginkan energi geothermal ini.

"Kita ini mau harga tinggi, PLN mau harga rendah. Tapi kita harapkan pemerintah yang menentukan harga geothermal. Harga USD11 per kWh tersebut sedang di verifikasi," jelas Salvius.

menurutnya, ketika pemerintah sangat cepat menentukan harga geothermal, maka Indonesia tidak pernah lagi bergantung dengan minyak dan gas (migas). Karena, harga migas untuk pengembangan listrik sangat mahal.

"‎Kita harus didukung pemerintah, kalau dari sisi ekonomi memang berpikir itu, kalau kita ini energi baru terbarukan. Kalau untuk ke depan harga banyak stabil.‎ Tapi, kita inginkan gunakan geothermal," tandas Salvius.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4489 seconds (0.1#10.140)