Tahun Depan, Bus Reguler dan Mikrolet Pakai AC
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) berjanji melakukan peremajaan transportasi darat, terutama bus regular dan angkutan kota alias angkot. Ketua Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan mengatakan pihaknya bersama pemerintah, dalam hal ini Dinas Perhubungan Jakarta bakal melakukan peremajaan bus-bus kota muatan regular yang tidak terintegrasi dengan busway. Salah satu peremajaan yang dijanjikan ialah memasang AC di setiap angkutan.
Shafruhan berharap proses peremajaan bisa berjalan mulai tahun depan. Bila berjalan sesuai rencana, bus-bus tanpa AC tidak akan ada lagi yang melintas di ibu kota.
"Kita ingin peremajaannya dimulai tahun ini sampai ke depan. Nanti bus-bus yang regular itu enggak ada lagi melintas di jalan-jalan kota. Standarnya harus sudah memakai AC semua. Itu amanat yang ada dalam standar pelayanan minimum (SPM) menyangkut kenyamanan kendaraan," katanya kepada Sindonews, Jakarta, Senin (4/4/2016)
Tak hanya itu, kendaraan jenis mikrolet juga harus menggunakan AC dengan standar yang telah ditentukan. Organda, lanjut Shafruhan, telah berkoordinasi dengan pemerintah untuk melakukan uji coba di beberapa rute yang mobilitasnya cukup tinggi.
"Jadi kita ubah, kita remajakan kendaraan dan ada AC semuanya. Supaya masyarakat dari segala pemukiman bisa merasa nyaman," katanya.
Tidak hanya pendingin udara, tata kelola mikrolet pun menjadi perhatian. Dimana tata kelola mikrolet ini harus ada di satu pool. Termasuk pelatihan kepada pengemudinya untuk menunjang kenyamanan penumpang selama perjalanan.
"Pengemudi dan penumpang juga tidak boleh merokok. Kalau ada yang ngerokok di dalam mikrolet, supir wajib memberhentikan kendaraan dan menegur penumpang. Jadi supir dan penumpang sama-sama enggak boleh merokok. Semua pengemudi angkutan umum harus demikian," pungkasnya.
Shafruhan berharap proses peremajaan bisa berjalan mulai tahun depan. Bila berjalan sesuai rencana, bus-bus tanpa AC tidak akan ada lagi yang melintas di ibu kota.
"Kita ingin peremajaannya dimulai tahun ini sampai ke depan. Nanti bus-bus yang regular itu enggak ada lagi melintas di jalan-jalan kota. Standarnya harus sudah memakai AC semua. Itu amanat yang ada dalam standar pelayanan minimum (SPM) menyangkut kenyamanan kendaraan," katanya kepada Sindonews, Jakarta, Senin (4/4/2016)
Tak hanya itu, kendaraan jenis mikrolet juga harus menggunakan AC dengan standar yang telah ditentukan. Organda, lanjut Shafruhan, telah berkoordinasi dengan pemerintah untuk melakukan uji coba di beberapa rute yang mobilitasnya cukup tinggi.
"Jadi kita ubah, kita remajakan kendaraan dan ada AC semuanya. Supaya masyarakat dari segala pemukiman bisa merasa nyaman," katanya.
Tidak hanya pendingin udara, tata kelola mikrolet pun menjadi perhatian. Dimana tata kelola mikrolet ini harus ada di satu pool. Termasuk pelatihan kepada pengemudinya untuk menunjang kenyamanan penumpang selama perjalanan.
"Pengemudi dan penumpang juga tidak boleh merokok. Kalau ada yang ngerokok di dalam mikrolet, supir wajib memberhentikan kendaraan dan menegur penumpang. Jadi supir dan penumpang sama-sama enggak boleh merokok. Semua pengemudi angkutan umum harus demikian," pungkasnya.
(dmd)