Tabrakan Batik Air di Bandara Halim, Kemenhub Tegur Angkasa Pura II
A
A
A
JAKARTA - Tabrakan pesawat Batik Air dan TransNusa di Bandara Halim Perdana Kusuma mendapat sorotan serius dari pemerintah. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menduga insiden itu terjadi akibat kekosongan manajemen di bandara.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub JA Barata menyatakan, pihaknya menegur Angkasa Pura II sebab sudah hampir dua pekan Bandara Halim Perdana Kusuma tidak memiliki GM Bandara karena dimutasi ke Bandara Kualanamu.
"Untuk izin ground handling dibekukan langsung dan ditangani oleh yang lain sampai ada rekomendasi KNKT dipenuhi," ujarnya, dalam pesan singkat, Senin (4/4/2016).
Kemenhub, lanjut Barata, sudah minta KNKT memeriksa termasuk ATC dan LPPNPI dan ground handling. Pesawat juga ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Seperti diketahui, pesawat Batik Air ID-7703 bertabrakan dengan TransNusa di landasan pacu Halim Perdanakusuma, sekitar pukul 19.45 WIB. Pesawat tersebut sedianya akan berangkat dari Bandara Halim menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Saat melakukan proses take off pesawat Batik Air bersenggolan dengan TransNusa saat sedang ditarik oleh traktor (dalam proses pemindahan).
Karena hal itu, pilot in command memutuskan untuk membatalkan take off (aborted take off) untuk memastikan keselamatan penumpang. Pesawat tersebut membawa 49 penumpang dan tujuh kru.
Baca juga:
Pesawat batik Air Tabrakan dengan TransNusa di Halim
Ini Kronologis Tabrakan Pesawat Batik Air dan Transnusa
Bos Lion Benarkan Batik Air Tabrakan di Bandara Halim
Kemenhub: Tabrakan Batik Air, Bandara Halim Ditutup Sementara
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub JA Barata menyatakan, pihaknya menegur Angkasa Pura II sebab sudah hampir dua pekan Bandara Halim Perdana Kusuma tidak memiliki GM Bandara karena dimutasi ke Bandara Kualanamu.
"Untuk izin ground handling dibekukan langsung dan ditangani oleh yang lain sampai ada rekomendasi KNKT dipenuhi," ujarnya, dalam pesan singkat, Senin (4/4/2016).
Kemenhub, lanjut Barata, sudah minta KNKT memeriksa termasuk ATC dan LPPNPI dan ground handling. Pesawat juga ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Seperti diketahui, pesawat Batik Air ID-7703 bertabrakan dengan TransNusa di landasan pacu Halim Perdanakusuma, sekitar pukul 19.45 WIB. Pesawat tersebut sedianya akan berangkat dari Bandara Halim menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Saat melakukan proses take off pesawat Batik Air bersenggolan dengan TransNusa saat sedang ditarik oleh traktor (dalam proses pemindahan).
Karena hal itu, pilot in command memutuskan untuk membatalkan take off (aborted take off) untuk memastikan keselamatan penumpang. Pesawat tersebut membawa 49 penumpang dan tujuh kru.
Baca juga:
Pesawat batik Air Tabrakan dengan TransNusa di Halim
Ini Kronologis Tabrakan Pesawat Batik Air dan Transnusa
Bos Lion Benarkan Batik Air Tabrakan di Bandara Halim
Kemenhub: Tabrakan Batik Air, Bandara Halim Ditutup Sementara
(dmd)