Komisi XI Janji Tax Amnesty Selesai April

Rabu, 06 April 2016 - 15:45 WIB
Komisi XI Janji Tax...
Komisi XI Janji Tax Amnesty Selesai April
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengatakan pembahasan tax amnesty saat ini sudah masuk ke badan musyawarah (Bamus) DPR. Menurut politikus asal Partai Golkar itu, secara teknis tidak ada kendala.

“Sekarang lagi di Bamus. Mudah-mudahan di masa sidang ini (April) selesai. Karena secara teknis sudah tidak ada yang bermasalah,” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/4/2016).

Menurut Misbakhun, dalam rancangannya ada sekitar 26-27 pasal yang bakal dibahas dan tidak membutuhkan waktu lama. Hanya saja, dia menambahkan belum ditentukan kapan mulai dibahas, tempat pembahasan, dan mekanisme pembahasan. Apakah akan dibahas dalam rapat Panja atau Pansus.

“Jadi nanti dengan penjelasan dari pemerintah yang akan bisa membuka secara utuh. Kenapa pemerintah punya konsep tax amnesty seperti itu. Saya hanya mau menyampaikan bahwa kebutuhan kita akan tax amnesty ini sangat mendesak,” jelas dia.

Apalagi, kata Misbakhun, The Automation Exchange of Information (AEoI) sudah di depan mata. Ini menjadi tantangan Indonesia, apakah kemudian pemerintah bisa membuka ruang untuk memberi peluang agar uang yang diparkir di luar negeri oleh warga Indonesia bisa ditarik.

Bekas politikus PKS ini juga menyoroti soal ramainya Panama Papers.

“Termasuk yang ada di Panama Papers, kemudian masuk ke Indonesia dan masuk dalam system keuangan kita, terus ke perbankan baik melalui pasar uang, pasar modal, dan apa pun. Kemudian dikenakan pajak di Indonesia,” sorot dia.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0704 seconds (0.1#10.140)