Kemasan Rokok Polos Gerus Rokok Indonesia

Rabu, 06 April 2016 - 18:39 WIB
Kemasan Rokok Polos...
Kemasan Rokok Polos Gerus Rokok Indonesia
A A A
JAKARTA - Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) menilai kebijakan eksperimental kemasan rokok tanpa merek alias polos di Australia, berpotensi menggerus daya saing industri hasil tembakau Indonesia. Saat ini saja, nilai ekspor tembakau dan produk tembakau Indonesia anjlok untuk pertama kalinya dalam 10 tahun terakhir.

Ketua Gaprindo, Muhaimin Moeftie menyebutkan berdasarkan data Kementerian Perdagangan, penurunan mencapai 4%. Bila pada 2014 nilai ekspor mencapai USD1,025 miliar, pada tahun 2015 menukik USD918 juta.

“Salah satu pemicu adalah melambatnya perdagangan dunia. Dan kami khawatir penurunan semakin tajam karena pemberlakuan kebijakan rokok polos tersebut,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Rabu (6/4/2016).

Tidak hanya itu, Moeftie khawatir kebijakan di Australia akan diikuti negara-negara lain. Pada 2016, sejumlah negara menyatakan turut menerapkan kebijakan serupa, antara lain: Irlandia, Inggris Raya, dan Perancis. Dan 10 negara sedang mempertimbangkan kebijakan kemasan polos, termasuk negara tetangga Singapura dan Thailand.

“Hal ini akan semakin menutup akses pasar ekspor produk tembakau Indonesia, yang merupakan produsen-eksportir produk tembakau pabrikan terbesar kedua di dunia,” tambahnya.

Mengantisipasi itu, Gaprindo telah menyampaikan surat keberatan kepada pemerintah Singapura. Pihaknya berharap pemerintah Negeri Singa mempertimbangkan masukan dari Indonesia.

Sikap Gaprindo mendapat dukungan dari Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong. Pasalnya, penerapan kebijakan industri rokok yang diusung Australia tidak tepat. Kebijakan tersebut berdampak terhadap petani tembakau, cengkih, dan industri produk tembakau.

“Kami memuji sikap Mendag dan mendukung upaya pemerintah dalam melindungi dan mengembangkan potensi ekspor industri tembakau Indonesia, tanpa mengesampingkan kepentingan kesehatan,” ujar Moeftie.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan RI menyatakan kebijakan kemasan polos menciderai hak negara anggota WTO di bawah perjanjian Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS). Dimana konsumen memiliki hak mengetahui produk yang akan dikonsumsinya, dan produsen memiliki hak menggunakan merek dagang secara bebas tanpa hambatan yang tidak berdasar.

Kebijakan kemasan polos tanpa merek juga menyakiti kehidupan 6,1 juta masyarakat Indonesia yang menggantungkan penghidupannya pada keberlangsungan industri tembakau.

Kemasan polos produk tembakau merupakan salah satu bentuk dari pedoman yang diformulasikan dalam Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control /FCTC), yang digagas Organisasi Kesehatan Dunia.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pakar Paparkan Sains...
Pakar Paparkan Sains dan Teknologi di Balik Tembakau Inovatif Bebas Asap
Siasat Produsen Rokok...
Siasat Produsen Rokok Hadapi Pelemahan Daya Beli
Foom Berupaya Bantu...
Foom Berupaya Bantu Perokok Beralih ke Cara yang Lebih Aman
Pelaku IHT Duga Ada...
Pelaku IHT Duga Ada Tekanan Pihak Tertentu Soal Kenaikan Cukai Rokok
Pemerintah Diminta Lindungi...
Pemerintah Diminta Lindungi Industri Rokok Klembak Menyan
Menelisik Fenomena Rokok...
Menelisik Fenomena Rokok Ilegal
Berita Terkini
Emisi Global Meningkat,...
Emisi Global Meningkat, Pembiayaan Iklim Justru Seret
1 jam yang lalu
Dukung Sekolah Nyaman,...
Dukung Sekolah Nyaman, Pegadaian Praya Edukasi Siswa Siapkan Masa Depan Lewat Emas
1 jam yang lalu
Daftar Lengkap Harga...
Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina! Pertamax Tetap, Turbo Turun Jadi Rp19.300/Liter
2 jam yang lalu
Resmi! Harga BBM Nonsubsidi...
Resmi! Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Turun per 1 Juli 2026, tapi Pertamax Tetap
2 jam yang lalu
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
11 jam yang lalu
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
11 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved