Kemasan Rokok Polos Gerus Rokok Indonesia

Rabu, 06 April 2016 - 18:39 WIB
Kemasan Rokok Polos...
Kemasan Rokok Polos Gerus Rokok Indonesia
A A A
JAKARTA - Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) menilai kebijakan eksperimental kemasan rokok tanpa merek alias polos di Australia, berpotensi menggerus daya saing industri hasil tembakau Indonesia. Saat ini saja, nilai ekspor tembakau dan produk tembakau Indonesia anjlok untuk pertama kalinya dalam 10 tahun terakhir.

Ketua Gaprindo, Muhaimin Moeftie menyebutkan berdasarkan data Kementerian Perdagangan, penurunan mencapai 4%. Bila pada 2014 nilai ekspor mencapai USD1,025 miliar, pada tahun 2015 menukik USD918 juta.

“Salah satu pemicu adalah melambatnya perdagangan dunia. Dan kami khawatir penurunan semakin tajam karena pemberlakuan kebijakan rokok polos tersebut,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Rabu (6/4/2016).

Tidak hanya itu, Moeftie khawatir kebijakan di Australia akan diikuti negara-negara lain. Pada 2016, sejumlah negara menyatakan turut menerapkan kebijakan serupa, antara lain: Irlandia, Inggris Raya, dan Perancis. Dan 10 negara sedang mempertimbangkan kebijakan kemasan polos, termasuk negara tetangga Singapura dan Thailand.

“Hal ini akan semakin menutup akses pasar ekspor produk tembakau Indonesia, yang merupakan produsen-eksportir produk tembakau pabrikan terbesar kedua di dunia,” tambahnya.

Mengantisipasi itu, Gaprindo telah menyampaikan surat keberatan kepada pemerintah Singapura. Pihaknya berharap pemerintah Negeri Singa mempertimbangkan masukan dari Indonesia.

Sikap Gaprindo mendapat dukungan dari Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong. Pasalnya, penerapan kebijakan industri rokok yang diusung Australia tidak tepat. Kebijakan tersebut berdampak terhadap petani tembakau, cengkih, dan industri produk tembakau.

“Kami memuji sikap Mendag dan mendukung upaya pemerintah dalam melindungi dan mengembangkan potensi ekspor industri tembakau Indonesia, tanpa mengesampingkan kepentingan kesehatan,” ujar Moeftie.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan RI menyatakan kebijakan kemasan polos menciderai hak negara anggota WTO di bawah perjanjian Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS). Dimana konsumen memiliki hak mengetahui produk yang akan dikonsumsinya, dan produsen memiliki hak menggunakan merek dagang secara bebas tanpa hambatan yang tidak berdasar.

Kebijakan kemasan polos tanpa merek juga menyakiti kehidupan 6,1 juta masyarakat Indonesia yang menggantungkan penghidupannya pada keberlangsungan industri tembakau.

Kemasan polos produk tembakau merupakan salah satu bentuk dari pedoman yang diformulasikan dalam Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control /FCTC), yang digagas Organisasi Kesehatan Dunia.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pakar Paparkan Sains...
Pakar Paparkan Sains dan Teknologi di Balik Tembakau Inovatif Bebas Asap
Siasat Produsen Rokok...
Siasat Produsen Rokok Hadapi Pelemahan Daya Beli
Foom Berupaya Bantu...
Foom Berupaya Bantu Perokok Beralih ke Cara yang Lebih Aman
Pelaku IHT Duga Ada...
Pelaku IHT Duga Ada Tekanan Pihak Tertentu Soal Kenaikan Cukai Rokok
Pemerintah Diminta Lindungi...
Pemerintah Diminta Lindungi Industri Rokok Klembak Menyan
Menelisik Fenomena Rokok...
Menelisik Fenomena Rokok Ilegal
Berita Terkini
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
30 menit yang lalu
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
40 menit yang lalu
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
56 menit yang lalu
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
57 menit yang lalu
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
1 jam yang lalu
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
1 jam yang lalu
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved