Kemasan Rokok Polos Gerus Rokok Indonesia

Rabu, 06 April 2016 - 18:39 WIB
Kemasan Rokok Polos...
Kemasan Rokok Polos Gerus Rokok Indonesia
A A A
JAKARTA - Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) menilai kebijakan eksperimental kemasan rokok tanpa merek alias polos di Australia, berpotensi menggerus daya saing industri hasil tembakau Indonesia. Saat ini saja, nilai ekspor tembakau dan produk tembakau Indonesia anjlok untuk pertama kalinya dalam 10 tahun terakhir.

Ketua Gaprindo, Muhaimin Moeftie menyebutkan berdasarkan data Kementerian Perdagangan, penurunan mencapai 4%. Bila pada 2014 nilai ekspor mencapai USD1,025 miliar, pada tahun 2015 menukik USD918 juta.

“Salah satu pemicu adalah melambatnya perdagangan dunia. Dan kami khawatir penurunan semakin tajam karena pemberlakuan kebijakan rokok polos tersebut,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Rabu (6/4/2016).

Tidak hanya itu, Moeftie khawatir kebijakan di Australia akan diikuti negara-negara lain. Pada 2016, sejumlah negara menyatakan turut menerapkan kebijakan serupa, antara lain: Irlandia, Inggris Raya, dan Perancis. Dan 10 negara sedang mempertimbangkan kebijakan kemasan polos, termasuk negara tetangga Singapura dan Thailand.

“Hal ini akan semakin menutup akses pasar ekspor produk tembakau Indonesia, yang merupakan produsen-eksportir produk tembakau pabrikan terbesar kedua di dunia,” tambahnya.

Mengantisipasi itu, Gaprindo telah menyampaikan surat keberatan kepada pemerintah Singapura. Pihaknya berharap pemerintah Negeri Singa mempertimbangkan masukan dari Indonesia.

Sikap Gaprindo mendapat dukungan dari Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong. Pasalnya, penerapan kebijakan industri rokok yang diusung Australia tidak tepat. Kebijakan tersebut berdampak terhadap petani tembakau, cengkih, dan industri produk tembakau.

“Kami memuji sikap Mendag dan mendukung upaya pemerintah dalam melindungi dan mengembangkan potensi ekspor industri tembakau Indonesia, tanpa mengesampingkan kepentingan kesehatan,” ujar Moeftie.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan RI menyatakan kebijakan kemasan polos menciderai hak negara anggota WTO di bawah perjanjian Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS). Dimana konsumen memiliki hak mengetahui produk yang akan dikonsumsinya, dan produsen memiliki hak menggunakan merek dagang secara bebas tanpa hambatan yang tidak berdasar.

Kebijakan kemasan polos tanpa merek juga menyakiti kehidupan 6,1 juta masyarakat Indonesia yang menggantungkan penghidupannya pada keberlangsungan industri tembakau.

Kemasan polos produk tembakau merupakan salah satu bentuk dari pedoman yang diformulasikan dalam Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control /FCTC), yang digagas Organisasi Kesehatan Dunia.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pakar Paparkan Sains...
Pakar Paparkan Sains dan Teknologi di Balik Tembakau Inovatif Bebas Asap
Siasat Produsen Rokok...
Siasat Produsen Rokok Hadapi Pelemahan Daya Beli
Foom Berupaya Bantu...
Foom Berupaya Bantu Perokok Beralih ke Cara yang Lebih Aman
Pelaku IHT Duga Ada...
Pelaku IHT Duga Ada Tekanan Pihak Tertentu Soal Kenaikan Cukai Rokok
Pemerintah Diminta Lindungi...
Pemerintah Diminta Lindungi Industri Rokok Klembak Menyan
Menelisik Fenomena Rokok...
Menelisik Fenomena Rokok Ilegal
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
6 jam yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
7 jam yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
7 jam yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
7 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
7 jam yang lalu
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
7 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved