Panama Papers Pintu Masuk Tuntaskan UU Tax Amnesty

Kamis, 07 April 2016 - 06:34 WIB
Panama Papers Pintu...
Panama Papers Pintu Masuk Tuntaskan UU Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Bocornya data Panama Papers menjadi kesempatan baik bagi Indonesia untuk menuntaskan Undang-undang (UU) Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak. Panama Papers dapat mendorong atau akselerator pelaporan pajak dari wajib pajak (WP) Indonesia, karena identitas sudah terungkap.

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan, data Panama Papers membuka sebagian data wajib pajak dan teridentifikasi melakukan kegiatan usaha menggunakan special purpose vehicle (SPV) asing. “Asumsinya dana juga mengendap di luar negeri, sehingga tinggal dicek kebenarannya,” ujar Eddy di Jakarta, Rabu (6/4/2016).

Menurut Eddy, biasanya SPV digunakan untuk memanfaatkan tax treaty atau perjanjian perpajakan antara Indonesia dengan negara-negara asing. Usia SPV bisa bertahun-tahun dan tidak ada masa kedaluwarsa.

Eddy mengetahui hal tersebut karena pernah bekerja sekitar 20 tahun di sejumlah bank dan perusahaan keuangan dunia. Misalnya, di Jardine Fleming & Co Ltd, American Express, Credit Lyonnais, ABN Amro, HSBC, dan Merrill Lynch. Karena profesi tersebut, tak jarang dia bersentuhan dan berhubungan dengan aktivitas transaksi yang melibatkan SPV.

Penggunaan SPV di luar negeri terutama di negara-negara surga pajak (tax haven) meringankan dari sisi perpajakan. Namun, pendirian SPV tidak serta merta ditujukan untuk tujuan penggelapan pajak. “Jika penggunaan SPV dibarengi dengan tax planning, beban pajak bisa berkurang dari 20% menjadi 10% atau bahkan 0%,” terangnya.

Dia mengingatkan bahwa Panama Papers sekadar "membuka tabir" atas individu atau perseroan yang melakukan kegiatan usaha dengan menggunakan SPV asing. Data tersebut hanya sebagai data dan temuan awal untuk mendalami kegiatan usaha warga negara atau unit usaha Indonesia yang menggunakan kendaraan usaha di luar negeri.

Panama Papers tidak membuka informasi substansial terkait jenis usaha, transaksi, dana yang dinikmati atau digunakan untuk transaksi maupun usaha atau pajak yang dielakkan melalui pemakaian SPV tersebut. “Untuk mengetahui hal-hal yang substansial secara mendalam, tentunya membutuhkan putusan pengadilan, apalagi jika hal ini menyangkut informasi perbankan,” tambah Eddy.

Mengingat momentum yang bagus tersebut, Eddy mendorong RUU Tax Amnesty segera dibahas dan dituntaskan DPR. Bagaimana pun juga regulasi tax amnesty tetap diperlukan sebagai salah satu solusi penyelesaian data pajak dan kewajiban pajak.

Pertimbangannya Panama Papers hanya memberikan gambaran umum dan bukan informasi detail. Selain itu, Panama Papers hanya membeberkan info tentang individu atau perusahaan yang mendirikan usaha di Panama melalui Mossack Fonseca.

Dia berkeyakinan masih ada ratusan bahkan ribuan perusahaan serupa di yurisdiksi tax haven lain yang belum diidentifikasi. “Kehadiran UU Tax Amnesty menjadi berharga untuk menjadi jalan tengah dan solusi atas temuan data Panama Papers maupun data-data lain yang ada di luar negeri. Tax amnesty memberi kepastian hukum bagi wajib pajak,” tandasnya.

Baca juga:

Istana Sebut WNI Dalam Panama Papers Lebih Banyak

Panama Papers Alat Pemerintah Tarik Dana dari Luar Negeri

Ini Daftar Pembayar Pajak Terbesar 2015
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Siapa di Balik Geger...
Siapa di Balik Geger Pandora Papers?
Indonesia Sedang Demam...
Indonesia Sedang Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Buntut Pandora Papers,...
Buntut Pandora Papers, Jaksa Chile Akan Selidiki Presiden Pinera
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pandora Papers Bongkar...
Pandora Papers Bongkar Deretan Miliarder Dunia Curangi Pajak, Termasuk Raja Abdullah
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
7 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
8 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
8 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
8 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
9 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
9 jam yang lalu
Infografis
Dzikry Lazuardi, Analis...
Dzikry Lazuardi, Analis Persija yang Dipercaya John Herdman Masuk Tim Pelatih Timnas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved