Diprotes Nelayan, Menteri Susi Diminta Tinjau Ulang Kebijakan

Kamis, 07 April 2016 - 13:16 WIB
Diprotes Nelayan, Menteri...
Diprotes Nelayan, Menteri Susi Diminta Tinjau Ulang Kebijakan
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti diminta untuk meninjau ulang berbagai kebijakan dan Peraturan Menteri (Permen), lantaran dinilai merugikan pelaku usaha perikanan atau nelayan Indonesia. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto usai melakukan pertemuan bersama para nelayan Pati dalam Paguyuban Mitra Nelayan Sejahtera.

"Bu menteri telah menyengsarakan, Bu Susi harus sanggup mengubah serta mengevaluasi masalah dalam Peraturan Menteri (permen) dan PP nya, yang sangat merusak perekonomian kita," jelas dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (7/4/2016).

Dia mengaku sangat memahami maksud baik dari berbagai kebijakan yang dibuat oleh Menteri Susi, hanya saja Wakil Ketua DPR yang membidangi industri dan pembangunan itu melihat banyak kebijakan tidak tepat. Salah satu kebijakan yang disoroti terkait perizinan pengoperasian kapal.

"Maksudnya baik, ilmunya beliau yang belum nyampe kesitu yang kena justru masyarakat kecil. Itu kapal milik koperasi. Walaupun mereka pemilik kapal, tapi pemiliknya itu bukan perorangan, pemiliknya terdiri dari puluhan orang. Ini harus diperhatiikan pemerintah khususnya ibu menteri. Kami wakil rakyat sudah mulai resah," sambungnya.

Lanjut dia, menurutnya DPR sudah mulai resah, akan berbagai hal serta laporan dari berbagai masyarakat terutama akan kelangsungan hidup para nelayan. Dia menyampaikan agar Menteri Susi dapat segera merubah dan lebih memperhatikan nasib para rakyat kecil. "Ini sudah meresahkan dan iniakan lebih memperburuk," tandasnya.

Sebagai informasi sebelumnya beberapa aturan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sempat mendapatkan protes dari nelayan, mulai dari larangan beberapa jenis tangkapan hingga perizinan pengoperasian kapal. Salah satu contohnya Peraturan Menteri Perikanan dan Kelautan RI No. 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1499 seconds (0.1#10.140)