Inpex-Shell Kaji Pengolahan Gas Blok Masela di Darat

Kamis, 07 April 2016 - 15:00 WIB
Inpex-Shell Kaji Pengolahan...
Inpex-Shell Kaji Pengolahan Gas Blok Masela di Darat
A A A
JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) secara resmi telah meminta investor Blok Masela di Maluku mengkaji rencana pengembangan (plan of development/POD) pengolahan gas di darat (onshore). Langkah ini sebagai tindak lanjut menyikapi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta pengolahan gas Blok Masela dilakukan di darat.

“Kami sudah meminta untuk mengajukan lagi yang onshore. Saat ini sedang di pelajari oleh Inpex,” ujar Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi saat dihubungi Sindonews, melalui pesan singkat, di Jakarta, Kamis (7/4/2016).

(Baca Juga: Blok Masela Pakai Kilang Darat, Shell-Inpex Diminta Hitung Ulang)

Hal senada juga dikatakan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat SKK Migas, Elan Biantoro yang mengatakan pihaknya telah meminta investor Blok Masela untuk memperbaiki dokumennya di onshore. Kemudian secara resmi SKK Migas menginstruksikan investor melakukan kajian model pengolahan di darat sejak Jumat (1/4) lalu.

“Sesuai arahan Menteri ESDM Sudirman Said mereka akan melakukan kajian kembali di onshore. Dan sejauh ini Inpex masih berkomitmen tetap melanjutkan investasi pengembangan Lapangan Abadi, Blok Masela,” kata Elan.

Meski begitu, SKK Migas tidak memberikan target kapan kajian pengolahan gas di Blok Masela dapat diselesaikan. Kajian pengolahan gas di darat diserahkan sepenuhnya kepada investor. “Tergantung dengan Inpexnya tapi terkait skema kajian onshore nanti akan diajukan. Dan kami tentu akan melakukan pembahasan,” jelasanya.

Sementara Senior Communication Manager Inpex Corporation, Usman Slamet mengaku sudah menerima surat resmi tentang sikap pemerintah yang menginginkan gas Blok Masela diolah di darat (on shore). Ia juga memastikan Inpex dan Shell tetap meneruskan pengembangan gas di Blok Masela.

“Kami sudah menerima surat dari SKK Migas per kemarin pagi yang memberi instruksi kepada Inpex untuk memasukan POD baru berdasarkan skema onshore untuk proyek pengembangan lapangan gas Abadi,” jelas dia

Menurut dia, kebijakan Inpex tetap tidak berubah atau tetap berinvestasi dan memulai rencana pengembangan lapangan gas Abadi, Masela sesuai keputusan Presiden Jokowi. Inpex selanjutnya akan segera melakukan kajian pengembangan proyek sekaligus mengkonfirmasi latar belakang keputusan dan intensi pemerintah Indonesia.

“Kita akan melakukan seluruh kegiatan bersama-sama dengan joint venture partner kami (Shell) dan tentunya SKK Migas dan kementerian terkait,” jelasnya.

Namun begitu, Usman belum menjelaskan besaran biaya dalam mengkaji rencana pengembangan pengolahan gas di darat. Dia menyebut, terlalu dini jika bicara terkait detail proyek. “Saat ini menurut hemat saya masih terlalu dini jika bicara atau berkomentar terkait detail proyek atau biaya skema pengembangan,” tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah mengumumkan gas Blok Masela harus diolah di darat. Alasan Presiden adalah agar pengolahan gas Blok Masela memberi dampak ganda bagi masyarakat Maluku. Pengolahan gas di darat juga akan memudahkan pengawasan.

Data SKK Migas menyebut September 2015 lalu investor yakni Inoex dan Shell mengajukan revisi POD setelah cadangan gas yang ditemukan di Blok Masela lebih besar daripada sebelumnya, yaitu menjadi 10,7 triliun kaki kubik (TCF). Investasi untuk skema pengolahan gas terapung sebesar USD14 miliar.

Sementara kontrak bagi hasil Blok Masela telah ditandatangani sejak 1998 dan berlaku sampai tahun 2028. Inpex investor asal Jepang memegang saham sebesar 65% dan Shell investor asal Belanda memegang peranan sebesar 35% saham.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6366 seconds (0.1#10.140)