Terungkap Masih Ada Utang Pemegang Saham Newmont USD600 Juta

Kamis, 07 April 2016 - 21:01 WIB
Terungkap Masih Ada...
Terungkap Masih Ada Utang Pemegang Saham Newmont USD600 Juta
A A A
JAKARTA - Salah satu pemegang saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), Gustaaf Merukh meminta calon pembeli saham perusahaan mencermati komposisi para pemegang saham NNT. Terungkap, saat ini masih terjadi sengketa di PT Pukuafu Indah yang memiliki 17,8% saham di NNT.

“Saham PT Pukuafu Indah digadaikan oleh oknum pemegang saham yang lain kepada Newmont dengan nilai pinjaman USD600 juta (Rp7,9 triliun), dengan dasar akte bodong,” ujar Gustaaf dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/4/2016).

Dia memiliki saham di PT Pukuafu Indah melalui PT Merukh Ama Coal (MAC) sebanyak 6%. Di mana telah terjadinya pemalsuan akte PT Pukuafu Indah pada 16 November 2012 terkait loan agreement yang merugikan PT Newmont Nusa Tenggara, PT Pukuafu Indah dan PT Merukh Ama Coal.

Baca: Arifin Panigoro Segera Rampungkan Akuisisi Newmont

Gustaaf sudah melayangkan gugatan ke PN Jakarta Selatan, No 75/Pdt/G/2016/PN. JKT. Sel pada 5 Februari 2016. Dia melayangkan gugatan perdata tersebut sehubungan dengan telah terjadinya pengalihan saham secara tidak sah pada 4 Mei 2015 di PT Pukuafu Indah sehingga menghilangkan hak-haknya selaku pemegang saham perusahaan tersebut.

Saat ini pemegang saham NNT, yakni Nusa Tenggara Partnership BV (NTP) 56% (asing), PT Pukuafu Indah (PTPI) 17,8% (swasta nasional), PT Indonesia Masbaga Investama 2,2% (swasta nasional), dan PT Multi Daerah Bersaing (MDB) 24% (konsorsium swasta nasional dan daerah).

Baca: Pemerintah Tak Bisa Ikut Campur Rencana Medco Caplok Newmont

Adapun saham yang rencananya dibeli PT Medco Energy International Tbk (MEDC) yakni seluruh saham asing, saham PT Pukuafu Indah, dan saham PT Indonesia Masbaga Investama, yang totalnya mencapai 76%. "Calon pembeli NNT harus cermat, karena masih ada proses hukum. Ini untuk mencegah kerugian banyak pihak," terang tim legal dan humas Choky YF Simanjuntak.

Gustaaf sendiri menyayangkan jika pemerintah benar-benar telah memberikan restu atas transaksi itu, karena dalam kenyataannya ada masalah hukum yang harus diselesaikan terlebih dahulu.

Dia mengingatkan kepada para pihak yang terlibat dalam rencana traksaksi saham NNT agar menunggu sampai masalah hukum terhadap PT Pukuafu Indah selesai.

Baca: BEI Amati Pergerakan Saham Medco Energi
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gempa Berkekuatan M7,5...
Gempa Berkekuatan M7,5 Guncang Larantuka, Nusa Tenggara Timur
Freeport Bisa Lega,...
Freeport Bisa Lega, Permendag Ekspor Konsentrat Rampung Pekan Ini
Gempa M3,6 Guncang Lembata...
Gempa M3,6 Guncang Lembata Nusa Tenggara Timur
Gempa M5,8 Guncang Bima...
Gempa M5,8 Guncang Bima Nusa Tenggara Barat
Peduli Bencana NTT,...
Peduli Bencana NTT, Anies Posting Nomor Rekening Sejumlah Lembaga Kemanusiaan Pengumpul Donasi
Tambah Kapasitas Konsentrat,...
Tambah Kapasitas Konsentrat, Amman Mineral Anggarkan Rp23 Triliun
Berita Terkini
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
1 jam yang lalu
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
11 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
11 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
11 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
12 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
13 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved