Semua Negara Surga Pajak Akan Buka Akses Keuangan 2018
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro memastika, pada 2018 semua negara yang menerapkan tax havens atau biasa disebut surga pajak akan membuka akses keuangan negaranya. Hal ini juga berlaku bagi Panama yang mendapat predikat sebagai negara surga pajak.
Terlebih lagi pada 2018 Automatic Exchange of Information (AEoI) semua negara yang memiliki predikat surga pajak harus ikut membuka akses informasi perbankan nasabahnya. (Baca:Ciri-ciri Negara Surga Pajak)
"Panama sekarang memang enggak mau. Tapi saya yakin 2018 mereka pasti mau. Sekarang enggak mau, dia masih jual mahal. Lama-lama juga pasti mau," kata Bambang di Gedung DPR, Senin (11/4/2016)
Bambang mengatakan, hingga saat ini masih ada empat negara di dunia yang belum mau menerapkan AEoI di negaranya. Meski demikian, seluruh negara pada suatu saat akan membuka akses data perbankan.
(Baca:Awal Mula Munculnya Surga Pajak)
Menurutnya, untuk keterbukaan datanya, orang-orang yang menaruh dana atau aset di negara-negara penganut tax havens tidak akan terkena sanksi. Karena tax havens sebetulnya tidak menyalahi aturan.
"Tax havens itu sebenarnya enggak salah, yang salah mereka yang tidak melaporkan aset mereka. Di 2018 nanti semua tax havens harus lapor dan harus buka aksesnya. Jadi kalau kita minta akses, mereka harus buka datanya," pungkas Menkeu.
Baca Juga:
Mau Tahu 10 Negara Surga Pajak, Ini Dia
Sistem IT Bikin Pengusaha RI Kabur ke Negara Surga Pajak
Ini Manfaat yang Ditawarkan Negara Surga Pajak
Terlebih lagi pada 2018 Automatic Exchange of Information (AEoI) semua negara yang memiliki predikat surga pajak harus ikut membuka akses informasi perbankan nasabahnya. (Baca:Ciri-ciri Negara Surga Pajak)
"Panama sekarang memang enggak mau. Tapi saya yakin 2018 mereka pasti mau. Sekarang enggak mau, dia masih jual mahal. Lama-lama juga pasti mau," kata Bambang di Gedung DPR, Senin (11/4/2016)
Bambang mengatakan, hingga saat ini masih ada empat negara di dunia yang belum mau menerapkan AEoI di negaranya. Meski demikian, seluruh negara pada suatu saat akan membuka akses data perbankan.
(Baca:Awal Mula Munculnya Surga Pajak)
Menurutnya, untuk keterbukaan datanya, orang-orang yang menaruh dana atau aset di negara-negara penganut tax havens tidak akan terkena sanksi. Karena tax havens sebetulnya tidak menyalahi aturan.
"Tax havens itu sebenarnya enggak salah, yang salah mereka yang tidak melaporkan aset mereka. Di 2018 nanti semua tax havens harus lapor dan harus buka aksesnya. Jadi kalau kita minta akses, mereka harus buka datanya," pungkas Menkeu.
Baca Juga:
Mau Tahu 10 Negara Surga Pajak, Ini Dia
Sistem IT Bikin Pengusaha RI Kabur ke Negara Surga Pajak
Ini Manfaat yang Ditawarkan Negara Surga Pajak
(izz)