Total E&P Galau Cuma Dapat 15% Saham di Blok Mahakam

Selasa, 12 April 2016 - 17:05 WIB
Total E&P Galau Cuma...
Total E&P Galau Cuma Dapat 15% Saham di Blok Mahakam
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ‎mengemukakan, saat ini Total E&P Indonesie belum mengambil keputusan terkait porsi saham yang ditawarkan kepadanya di Blok Mahakam, Kalimantan Timur. Total masih akan mengkaji penawaran saham yang diajukan PT Pertamina (Persero) pasca berakhirnya kontrak pada akhir 2017.

Selepas berakhirnya kontrak, Blok Mahakam akan jatuh ke tangan Pertamina selaku pemegang saham mayoritas. Pertamina memberikan penawaran kepada Total dan Inpex Corporation jika masih ingin bergabung di Blok Mahakam, maka porsi saham yang diberikan sebesar 30% untuk kedua perusahaan tersebut. Artinya, masing-masing akan mendapat porsi saham 15% di Blok Mahakam.

"‎Berkaitan dengan hak atau minority interest yang diberikan kepada mereka (di Blok Mahakam) yang sebesar 30% dibagi dua bersama dengan Inpex. Mereka mengatakan akan tetap mengkaji komersial aspeknya," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Menurutnya, jika setelah dikaji aspek komersialnya tidak memungkinkan untuk bergabung, maka mereka akan memutuskan untuk tidak ikut bergabung dalam pengelolaan Blok Mahakam. "Mereka mengatakan Pertamina menjadi operator baru dan melakukan dengan baik. Tanpa dikaitkan dengan apakah mereka masuk dalam interest atau tidak. Menurut kami itu sesuatu yang baik," imbuh dia.

Kendati demikian, sambung mantan Bos PT Pindad (Persero) ini, bergabung atau tidaknya Total dan Inpex dalam pengelolaan Blok Mahakam, mereka tetap berkomitmen dan menjamin masa transisi berjalan lancar sesuai kewajiban. Bahkan, Total juga akan memberikan data secara benar terkait sumber daya manusia (SDM) yang ada di proyek tersebut.

"Jadi seperti sumber daya manusia, data akan diberikan secara penuh. Bahkan mereka memberi kemungkinan apabila servis yang diberikan kantor pusat selama ini di Perancis akan tetap diberikan dengan syarat-syarat yang disepakati Pertamina," tandasnya.‎
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Direstui Pemerintah,...
Direstui Pemerintah, Blok Corridor Resmi Gunakan Cost Recovery
Kelola 2 Blok Migas...
Kelola 2 Blok Migas Raksasa, Pengamat: Pertamina Menjawab Keraguan
Di HUT ke-50 PDIP, Jokowi...
Di HUT ke-50 PDIP, Jokowi Pamer Bisa Rebut Freeport hingga Blok Mahakam
Cari Cadangan Ekonomis,...
Cari Cadangan Ekonomis, PHM Mulai Bor Sumur Eksplorasi TDE C-1X
Topang Produksi WK Mahakam,...
Topang Produksi WK Mahakam, PHM Mulai Proses Sail Away Jacket Proyek JSN
Pemerintah Berikan Banyak...
Pemerintah Berikan Banyak Insentif untuk Blok Mahakam
Berita Terkini
DANA Catat Pendapatan...
DANA Catat Pendapatan UMKM Alumni SisBerdaya Naik 113%
10 jam yang lalu
Iran Gunakan Selat Hormuz...
Iran Gunakan Selat Hormuz Jegal Tekanan AS, Pasar Minyak Dunia Ketar-ketir
10 jam yang lalu
Dorong Daya Saing Ekspor,...
Dorong Daya Saing Ekspor, Kemenhut-FSC Perkuat Sinergi Sertifikasi Hutan
11 jam yang lalu
OPEC+ Sepakat Tambah...
OPEC+ Sepakat Tambah Produksi Mulai Agustus, Harga Minyak Drop Lebih 1%
11 jam yang lalu
Pemerintah Perkuat Perdagangan...
Pemerintah Perkuat Perdagangan Karbon Kehutanan demi Tingkatkan Kepercayaan Pasar
12 jam yang lalu
Pertamina Regional Jawa...
Pertamina Regional Jawa Rampungkan Restorasi Mangrove Pantai Utara Jawa
12 jam yang lalu
Infografis
HBL Mantiri, Eks Panglima...
HBL Mantiri, Eks Panglima Komando di Timtim yang Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved