Pemerintah Butuh Rp23,3 T Bangun Cadangan Minyak Strategis

Selasa, 12 April 2016 - 17:29 WIB
Pemerintah Butuh Rp23,3...
Pemerintah Butuh Rp23,3 T Bangun Cadangan Minyak Strategis
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewajibkan untuk membangun cadangan minyak strategis untuk jangka waktu 30 hari. Namun, pemerintah akan memulainya dengan membangun cadangan untuk 15 hari dengan total dana yang dibutuhkan sebesar Rp23,3 triliun.

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, Presiden Jokowi telah memberikan arahan kepadanya untuk segera membangun cadangan minyak strategis. Pasalnya, saat ini harga minyak sedang melorot sehingga dana yang digelontorkan akan jauh lebih minim.

"Tim kami di ESDM dan BPH Migas telah menghitung kira-kira apabila kita ingin membangun mulai dari 15 hari itu membutuhkan dana berapa," ujarnya saat Rapat Kerja Menteri ESDM dengan Komisi VII di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Menurutnya, dana yang dibutuhkan untuk membangun cadangan minyak 15 hari sebesar Rp23,3 triliun. Ini dibagi untuk pembelian komoditas seharga USD880,2 juta atau sekitar Rp11,6 triliun dan untuk BBM 15 hari yang membutuhkan dana USD888,7 juta atau Rp11,7 triliun. "Jadi, total kebutuhan dana membangun 15 hari cadangan kurang lebih Rp23,3 triliun," imbuh dia.

‎Mantan Bos PT Pindad (Persero) ini mengungkapkan, timnya juga telah mengidentifikasi kemampuan pemerintah untuk menyimpan cadangan minyak tersebut. Saat ini, Indonesia memiliki tangki minyak yang telah ada (idle) baik milik swasta, BUMN, ataupun milik KKKS yang akan memberikan tambahan kemampuan penyimpanan selama 3,58 hari.

"‎Kita juga sedang membangun tangki yang akan jadi, diperkirakan bisa menyimpan 6,56 hari. Ke depan apabila dimungkinkan kita harus bangun tangki baru yang diperlukan untuk kapasitas 19,86 hari," tutur Sudirman.

Dia menjelaskan, dari hasil identifikasi, tangki yang idle ataupun yang sedang dibangun bisa dimanfaatkan untuk menampung produk kurang lebih sekitar 10 hari.‎ Perhitungan ini telah diusulkan kepada Jokowi, Kementerian Keuangan dan Bappenas.

"‎Ini yang sudah kita usulkan kepada Bapak Presiden maupun Menkeu dan Bapennas kita sudah sampaikan ini," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0706 seconds (0.1#10.140)