Apindo Resah Terkait Skandal Panama Papers
A
A
A
DEPOK - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan pasca merebaknya skandal Panama Papers membuat para pengusaha merasa resah karena seolah-olah dituding sebagai pelaku penghindaran pajak. Sementara itu banyak pihak menilai mendirikan perusahaan cangkang atau special purpose vihicle (SPV) di luar negeri sudah sering dilakukan sejak dahulu.
"Ada tiga kategori yang mendasari pendirian perusahaan cangkang di luar negeri. Pertama, murni tujuan bisnis misalkan dalam penerbangan, perusahaan cangkang di luar negeri akan bertindak sebagai leasing pesawat. Dalam bisnis infrastruktur, perusahaan cangkang juga bertindak selaku pencari pinjaman di luar negeri," kata Ketua Apindo Haryadi Sukamdani dalam diskusi Ikatan Alumni IKA Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Selasa (13/4/2016).
(Baca Juga: Ketua BPK Akui Punya Perusahaan di Negara Surga Pajak)
Kedua hal tersebut menurutnua hal yang sah saja dilakukan. Lanjut dia menerangkan alasan kedua mendirikan perusahaan dengan tujuan tertentu di negara surga pajak (tax heaven) menurutnya karena faktor melindungi aset keluarga.
"Hal ini jamak terjadi pasca kejadian 1998. Sementara katori ketiga, katanya, pendirian perusahaan cangkang dilakukan murni untuk tujuan negatif seperti penghindaran pajak dan kejahatan lainnya. Karena itu dari nama-nama yang muncul di Panama Papers, tolong dilihat secara rasional dan bijak. Kami sudah bertemu Ditjen Pajak dan mereka mengatakan punya data juga,” tandasnya.
(Baca Juga: DPR Ungkap Akan Muncul Skandal selain Panama Papers)
Sementara itu Kantor biro hukum Mossack Fonseca baru saja digeledah oleh pihak Jaksa Agung Panama dalam upaya mengusut skandal Panama Papers untuk mencari bukti kegiatan ilegal. Pernyataan ini disampaikan oleh pihak keamanan negara setempat pada Selasa malam waktu setempat.
Dilansir Reuters, Rabu (13/4/2016) sebelumnya sebuah perusahaan yang berbasis di Panama telah membuat gempar dunia, lantaran bocornya daftar klien mereka yang beberapa di antaranya adalah para pemimpin dunia. Daftar yang dikenal dengan sebutan Panama Papers itu menyoroti dunia gelap upaya mendirikan perusahaan dengan tujuan tertentu atau special purpose vihicle (SPV) di negara surga pajak (tax heaven).
Polisi nasional Panama mengutarakan sedang mencari dokumen yang dapat menetapkan kemungkinan menggunakan perusahaan untuk kegiatan ilegal. Firma hukum Mossack Fonseca telah dituding melakukan penghindaran pajak dan penipuan. Keamanan setempat dilaporkan tiba ke lokasi sejak sore hari di bawah komando Jaksa Javier Caravallo yang spesialis dalam kejahatan terorganisir dan pencucian uang.
Mencuatnya skandal Panama Papers sendiri telah membuat pemerintah di seluruh dunia melakukan penyelidikan terkait adanya kemungkinan orang-orang kaya dan berkuasa di negara masing-masing melakukan tindakan ilegal terkait keuangan. Panama Papers sendiri telah mengungkap 11,5 juta rekaman yang merentang hingga 40 tahun lamanya, melibatkan 214.000 entitas offshore, 500 bank berskala internasional, serta individu dan perusahaan di 200 negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Beberapa nama tokoh dunia tidak terkecuali juga tersandung skandal Panama Papers termasuk teman-teman dari Presiden Rusia, Vladimir Putin, kerabat Perdana Menteri Inggris Raya dan Pakistan serta Presiden China Xi Jinping, tidak ketinggalan ada juga Presiden Ukraina.
"Ada tiga kategori yang mendasari pendirian perusahaan cangkang di luar negeri. Pertama, murni tujuan bisnis misalkan dalam penerbangan, perusahaan cangkang di luar negeri akan bertindak sebagai leasing pesawat. Dalam bisnis infrastruktur, perusahaan cangkang juga bertindak selaku pencari pinjaman di luar negeri," kata Ketua Apindo Haryadi Sukamdani dalam diskusi Ikatan Alumni IKA Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Selasa (13/4/2016).
(Baca Juga: Ketua BPK Akui Punya Perusahaan di Negara Surga Pajak)
Kedua hal tersebut menurutnua hal yang sah saja dilakukan. Lanjut dia menerangkan alasan kedua mendirikan perusahaan dengan tujuan tertentu di negara surga pajak (tax heaven) menurutnya karena faktor melindungi aset keluarga.
"Hal ini jamak terjadi pasca kejadian 1998. Sementara katori ketiga, katanya, pendirian perusahaan cangkang dilakukan murni untuk tujuan negatif seperti penghindaran pajak dan kejahatan lainnya. Karena itu dari nama-nama yang muncul di Panama Papers, tolong dilihat secara rasional dan bijak. Kami sudah bertemu Ditjen Pajak dan mereka mengatakan punya data juga,” tandasnya.
(Baca Juga: DPR Ungkap Akan Muncul Skandal selain Panama Papers)
Sementara itu Kantor biro hukum Mossack Fonseca baru saja digeledah oleh pihak Jaksa Agung Panama dalam upaya mengusut skandal Panama Papers untuk mencari bukti kegiatan ilegal. Pernyataan ini disampaikan oleh pihak keamanan negara setempat pada Selasa malam waktu setempat.
Dilansir Reuters, Rabu (13/4/2016) sebelumnya sebuah perusahaan yang berbasis di Panama telah membuat gempar dunia, lantaran bocornya daftar klien mereka yang beberapa di antaranya adalah para pemimpin dunia. Daftar yang dikenal dengan sebutan Panama Papers itu menyoroti dunia gelap upaya mendirikan perusahaan dengan tujuan tertentu atau special purpose vihicle (SPV) di negara surga pajak (tax heaven).
Polisi nasional Panama mengutarakan sedang mencari dokumen yang dapat menetapkan kemungkinan menggunakan perusahaan untuk kegiatan ilegal. Firma hukum Mossack Fonseca telah dituding melakukan penghindaran pajak dan penipuan. Keamanan setempat dilaporkan tiba ke lokasi sejak sore hari di bawah komando Jaksa Javier Caravallo yang spesialis dalam kejahatan terorganisir dan pencucian uang.
Mencuatnya skandal Panama Papers sendiri telah membuat pemerintah di seluruh dunia melakukan penyelidikan terkait adanya kemungkinan orang-orang kaya dan berkuasa di negara masing-masing melakukan tindakan ilegal terkait keuangan. Panama Papers sendiri telah mengungkap 11,5 juta rekaman yang merentang hingga 40 tahun lamanya, melibatkan 214.000 entitas offshore, 500 bank berskala internasional, serta individu dan perusahaan di 200 negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Beberapa nama tokoh dunia tidak terkecuali juga tersandung skandal Panama Papers termasuk teman-teman dari Presiden Rusia, Vladimir Putin, kerabat Perdana Menteri Inggris Raya dan Pakistan serta Presiden China Xi Jinping, tidak ketinggalan ada juga Presiden Ukraina.
(akr)