Dana Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Bisa dari Ini

Rabu, 13 April 2016 - 17:57 WIB
Dana Kereta Cepat Jakarta-Bandung,...
Dana Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Bisa dari Ini
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan, jika semua aset dan uang dalam tax amnesty berhasil ditarik semua ke Indonesia, maka proyek kereta cepat yang menghubungkan Jakarta-Bandung bisa dibiayai dari uang tersebut.

Meski demikian, Ken tidak menjabarkan berapa besaran aset yang akan masuk tersebut.

"Saya bisa katakan, kalau itu uangnya masuk semua (dari tax amnesty) pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung cukup pakai uang itu saja. Cukup kok," kata Ken di Bidakara, Jakarta, Rabu (13/4/2016)

Ken mengatakan, saat ini, pihaknya tengah menghimpun data-data wajib pajak yang kemungkinan akan ikut tax amnesty. Pihaknya baru akan bisa memajaki jika tau subjek, objek, tarif dan tata cara pembayaran.

"Makanya tax amnesty itu tujuannya untuk tarik uang kembali. Untuk proyek infrastruktur kereta tadi bisa, untuk investasi di Indonesia bisa," kata Ken.

Usulan ini akan menciptakan multiplier effect, seperti penyerapan tenaga kerja lebih banyak, menaikkan daya beli, dan mengkreasikan objek pajak baru.

Hanya saja Ken mengatakan belum mengetahui berapa banyak objek yang bisa dipajaki dari usulan ini. “Tapi kemungkinan-kemungkinan positif itu pasti ada. Dan semoga masuk ke dalam jumlah yang besar,” pungkas dia.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.2948 seconds (0.1#10.140)