Akhirnya, Kemenhub Izinkan Aplikasi Uber di Indonesia

Rabu, 13 April 2016 - 22:04 WIB
Akhirnya, Kemenhub Izinkan...
Akhirnya, Kemenhub Izinkan Aplikasi Uber di Indonesia
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan akhirnya mengizinkan ekspansi aplikasi Uber Technology Indonesia atau Uber Motor beroperasi di Indonesia. Namun, izin tersebut harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan mengatakan, pemberian izin ini karena Uber menyatakan siap patuh mengurus kelengkapan persyaratan kerja sama dengan perusahaan transportasi lain. “Saya sudah beri waktu pengurusan sampai 31 Juni 2016, bekerja sama dengan perusahaan angkutan resmi. Apapun bentuknya, mau itu rental yang penting resmi,” ucap dia, Rabu (13/4/2016).

Meski demikian, Jonan menegaskan tidak akan merevisi peraturan untuk sepeda motor sebagai angkutan umum. Sebab, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, sepeda motor tidak termasuk dalam angkutan umum.

"Pemerintah membuat aturan landasannya undang-undang, di UU LLAJ tidak ada kendaraan roda dua sebagai transportasi publik," katanya.

Dalil Jonan, apabila sepeda motor dijadikan angkutan umum, tingkat risiko keselamatan penumpang dan pengemudi sangat tinggi. "Secara pribadi, saya tidak setuju karena angka kecelakaan transportasi berbasis jalan raya 80-90 persen melibatkan kendaraan roda dua," katanya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Revitalisasi Terminal,...
Revitalisasi Terminal, Kemenhub Ingin Angkutan Massal Terintegrasi
Kemenhub Hentikan Sementara...
Kemenhub Hentikan Sementara Layanan Transportasi di Bali Saat Hari Raya Nyepi
Direktorat Jenderal...
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Tegaskan Keselamatan Bersepeda
Angkutan Laut Dibuka...
Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal
Bertemu Dubes UEA, Menhub...
Bertemu Dubes UEA, Menhub Bahas Kelanjutan Kerja Sama Transportasi
Kampanye Angkutan Umum,...
Kampanye Angkutan Umum, Pemerintah Gandeng Operator dan Ahli Transportasi
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
1 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
1 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
1 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
2 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
2 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
2 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved