BI Rate Akan Diganti Seven Days Reserve Repo Mulai Agustus

Jum'at, 15 April 2016 - 17:10 WIB
BI Rate Akan Diganti Seven Days Reserve Repo Mulai Agustus
BI Rate Akan Diganti Seven Days Reserve Repo Mulai Agustus
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menetapkan suku bunga reverse repurchase agreement (Repo) sebagai acuan suku bunga. Perubahan kebijakan moneteri ini mulai berlaku 19 Agustus 2016, dan instrumen suku bunga acuan tidak lagi menggunakan BI rate.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan, Seven Days Reverse Repo rate ini akan menjadi suku bunga acuan utama di pasar keuangan. (Baca: Bank Indonesia Akan Ubah Penghitungan BI Rate)

"BI menetapkan BI 7 Days Reserve Repo Rate sebagai suku bunga. Kebijakan yang dikeluarkan oleh bank sentral ini bertujuan agar kebijakan moneter yang diambil bisa memperkuat transmisi operasi moneter di pasar keuangan," kata Agus saat telekonferense di Gedung BI, Jakarta, Jumat (15/4/2016).

Nantinya, kata dia, aturan baru ini tidak akan mengubah kebijakan moneter yang telah dilakukan BI sampai berlakunya BI 7 Days Reserve Repo rate. Penguatan operasi moneter ini tidak mengubah kebiajakan stance moneter yang sedang diterapkan. Dalam masa transisi BI akan tetap mengumumkan BI rate dan BI 7 Days Reverse Repo rate secara pararel sampai 19 Agustus 2016.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7471 seconds (0.1#10.140)