Serikat Pekerja BUMN: Holding Bakal Tambah Panjang Birokrasi

Senin, 18 April 2016 - 20:14 WIB
Serikat Pekerja BUMN:...
Serikat Pekerja BUMN: Holding Bakal Tambah Panjang Birokrasi
A A A
JAKARTA - Rencana pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) oleh pemerintah dikritisi oleh Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu yang justru menyatakan kebijakan tersebut akan menambah panjang rantai birokrasi. Menurutnya ketika anak usaha holding ingin mengambil keputusan bisnis atau aksi korporasi, maka harus mendapatkan persetujuan induk holding dan Kementerian BUMN.

"Kita harus melihat dulu tujuan holding tersebut disatukannya perusahaan sejenis, atau apa. Katanya bertujuan untuk penguatan modal, tapi sebenarnya tidak seperti itu. Justru menurut saya itu akan menambah jalur birokrasi dan menambah panjang," ucap Ketua Umum (Ketum) Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono di Jakarta, Senin (18/4/2016).

(Baca Juga: Soal Holdingisasi, Menteri Rini Dituding Ingin Jual BUMN)

Dia juga menambahkan kebijakan holding ini menurutnya justru akan membuang-buang waktu lantaran birokrasi menjadi semakin ruwet dan tidak berlandaskan pada azas bisnis suatu perusahaan dimana mereka sangat bergantung pada kecepatan waktu birokrasi.

"Birokrasinya akan panjang. Anak perusahaan holding, jika ingin membuat satu keputusan harus minta persetujuan dulu dari holding baru ke Menteri BUMN. Padahal kalau tidak ada penggabungan bisa langsung ke menterinya saja. Bisnis itu patokannya waktu. Kalau banyak waktu terbuang, mereka juga akan kehilangan peluang," pungkasnya.

(Baca Juga: Awas, Holding BUMN Energi Rawan Penumpang Gelap)
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6174 seconds (0.1#10.140)