Kontribusi Ekspor UMKM Minim, Pemerintah Tugaskan Lima BUMN

Rabu, 20 April 2016 - 21:03 WIB
Kontribusi Ekspor UMKM Minim, Pemerintah Tugaskan Lima BUMN
Kontribusi Ekspor UMKM Minim, Pemerintah Tugaskan Lima BUMN
A A A
YOGYAKARTA - Kontribusi Usaha Kecil Menengah dalam ekspor non migas dinilai masih rendah dibanding sektor lain. Padahal kontribusi mereka terhadap produk domestik bruto (PDB) cukup besar. Catatan Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, kontribusi UKM terhadap PDB mencapai 99% dari kontribusi keseluruhan.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan dan Daya Saing KUKM Kemenko Bidang Perekonomian, Muhammad Rudy Salahudin mengungkapkan jumlah UKM di Indonesia mencapai 57 juta, namun yang berkontribusi terhadap ekspor hanya 5.000 UKM.

Padahal UKM mengalami pertumbuhan lebih besar dibanding sektor usaha menengah dan besar. Setiap tahun pertumbuhan jumlah UKM mencapai 6,65%. Sementara pertumbuhan usaha besar dan hanya 0,48% per tahun. Karena itu, kontribusi ekspor UKM harus ditingkatkan agar mampu mendongkrak perekonomian secara umum di Indonesia.

Menurut Rudy, kontribusi ekspor UKM hanya 16 % di kisaran angka USD23 miliar dari USD145,9 miliar seluruh ekspor non migas Indonesia.

Namun, beragam persoalan memang menghadang UKM dapat melakukan ekspor langsung ke luar negeri. Seperti keterbatasan akses melakukan ekspor secara langsung dan beberapa regulasi yang menghadang.

Alhasil, para pelaku UKM dalam melakukan ekspor mereka selalu difasilitasi oleh para perantara. Para perantara tersebut mampu membuat biaya ekspor tersebut lebih efektif sehingga lebih murah ketika melakukan ekspor. Sehingga keuntungan lebih banyak diserap oleh perantara-perantara yang sebagian besar merupakan perusahaan swasta.

Mengatasi persoalan di atas, pemerintah, kata Rudy, menugaskan lima BUMN sebagai perantara. Lima BUMN tersebut masing-masing tiga berperan sebagai trading yaitu: PT Sarinah, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, dan PT Mega Eltra.

"Dua BUMN bergerak di bidang logistik masing-masing PT Bhanda Graha Reksa dan PT Pos Indonesia,” paparnya di Yogyakarta, Rabu (20/4/2016).

Lima BUMN tersebut nantinya akan diberi tugas menjadi perantara ekspor dari kalangan UKM. Lima BUMN tersebut juga akan menetapkan standarisasi produk ekspor yang sesuai dengan keinginan pasar. Jika nanti ada UKM yang masih merasa terkendala dalam memenuhi standar tersebut, lima BUMN ini berkewajiban melakukan pendampingan hingga kalangan UKM bisa memenuhi standar ekspor yang ditetapkan sebelumnya.

(Baca: UKM Jadikan Brunei Loncatan ke Pasar Dunia)

Meskipun pemerintah menugaskan lima BUMN untuk berperan sebagai perantara, namun kran perusahaan swasta yang selama ini menjadi perantara tetap dibuka. Pihaknya justru mengajak pihak swasta untuk berkompetisi secara sehat. Rudy pun tidak menampik, bila hal ini akan memunculkan kompetisi dari sisi biaya antara perantara swasta dengan BUMN. Kondisi ini justru menguntungkan kalangan UKM.

"Tidak apa-apa jika swasta tetap bermain, justru nanti akan ada persaingan yang sehat," sambung dia.

Kasie Hubungan Perdagangan Luar Negeri Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Yogyakarta, Minorita mengakui, sebagian besar UKM di Yogya yang melakukan ekspor masih melalui perantara.

Dari sekitar 20 ribu UKM melakukan ekspor dari Yogyakarta, hanya sekitar 100 UKM yang mampu melakukan ekspor sendiri. "Masih minim, sehingga perlu didorong oleh kebijakan agar mereka mampu melakukan ekspor sendiri," tuturnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9034 seconds (0.1#10.140)