BI Repo Rate Kurangi Ketergantungan Bank ke Deposito

Kamis, 21 April 2016 - 13:04 WIB
BI Repo Rate Kurangi...
BI Repo Rate Kurangi Ketergantungan Bank ke Deposito
A A A
JAKARTA - Kebijakan baru Bank Indonesia (BI) dalam menentukan suku bunga acuan yakni BI 7-days Reverse Repo Rate diyakini akan mengurangi ketergantungan perbankan kepada dana deposito. Perbankan yang selama ini kerap berlomba menarik dana dengan suku bunga tinggi, menurut Head of Finance & Treasury PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), Pahala N Mansury akan mulai berkurang seiring adanya BI Repo Rate

"Reverse Repo sebagai bentuk daripada pendanaan bank yang dimilik bank, akan sering lebih aktif dan sering dilakukan. Maka bank-bank tidak perlu lagi tergantung deposito masyarakat." ujarnya di Gedung BEI, Kamis (21/4/2016).

(Baca Juga: BI-7 Day Repo Rate Bakal Tingkatkan Transmisi Kebijakan Moneter)

Dia juga menambahkan pertama yang akan dilakukan yakni menurunkan tingkat bunga dana di masyarakat jika arahnya ingin menurunkan bunga kredit. "Saya rasa kalau arahnya ingin menurunkan tingkat bunga, dalam hal ini pertama tingkat bunga dana yang dikumpulkan masyarakat‎," sambungnya.

Menurutnya, dengan perbankan perlahan menurunkan tingkat bunga deposito maka tentunya menjadi salah satu cara untuk menurunkan tingkat bunga kredit nantinya. "Ini mungkin pelan-pelan menurunkan tingkat bunga deposito dan tentunya penurunan depositio salah satu upaya untuk nantinya menurunkan tingkat bunga kredit," pungkasnya.

(Baca Juga: BI 7-Days Repo Rate Diharapkan Sinkronkan Suku Bunga)

Sebagai informasi Bank Indonesia akan memberlakukan BI-7 Day Repo Rate sebagai acuan suku bunga mulai 19 Agustus 2016 dan instrumen suku bunga acuan tidak lagi menggunakan BI rate.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1391 seconds (0.1#10.140)