Jokowi dan Kemenkeu Tak Kompak soal Tax Amnesty

Jum'at, 22 April 2016 - 19:04 WIB
Jokowi dan Kemenkeu...
Jokowi dan Kemenkeu Tak Kompak soal Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR, Andreas Eddy Susetyo menilai, pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi dan Kementerian Keuangan belum satu suara terkait tujuan pemberlakuan pengampunan pajak (tax amnesty).

Perbedaan ini, kata dia, menyebabkan keraguan bagi DPR untuk menggolkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak.

‎Eddy mengatakan, Presiden Jokowi selalu menyatakan bahwa tax amnesty sangat dibutuhkan untuk merepatriasi modal yang akan meningkatkan likuiditas dalam negeri. Sehingga berimbas pada peningkatan pertumbuhan ekonomi. Alasan ini dinilai tepat, karena target pertumbuhan ekonomi pemerintahan Jokowi dalam Nawacita adalah 7%.

"‎Bahkan (target pertumbuhan ekonomi di Nawacita) pada 2019 rencananya 9%. Kalau enggak ada terobosan ya enggak akan tercapai. Salah satu terobosannya adalah peningkatan likuiditas dalam negeri melalui arus modal yang masuk," katanya dalam sebuah diskusi di Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (22/4/2016).

(Baca: Tax Amnesty Dinilai Kental Nuansa Politik dan Kontroversial)

Sementara dalam naskah akademis RUU Pengampunan Pajak yang diajukan Kemenkeu, ‎sambung Andreas, tujuan pengampunan pajak adalah untuk penerimaan jangka pendek, meningkatkan kepatuhan pajak, proses transisi sistem yang kuat dan adil, serta rekonsiliasi perpajakan nasional.

"‎Disini jadi pertanyaan mendasar, tujuan utamanya yang mana? Yang di sebelah kanan atau kiri. Karena kalau dari tujuannya saja tidak jelas ya repot," imbuh politikus PDIP itu.

Jika dikatakan tax amnesty akan mampu mendongkrak penerimaan pajak, Andreas menilai bahwa penerimaan pajak memang akan meningkat namun hanya pada tahun diberlakukannya tax amnesty. Ini sama seperti pengalaman Indonesia di tahun-tahun sebelumnya dengan kebijakan Sunset Policy.

"‎Pengalaman 1964, 1984, dan 2008 dengan sunset policy iya naik (penerimaan pajak) di tahun bersangkutan. Tapi tahun berikutnya turun. Dari studi, ternyata pengampunan pajak ini tingkat kegagalannya lebih besar. Bahkan, IMF mengatakan negara yang berhasil melakukan tax amnesty itu anomali," tuturnya.

Tak hanya itu, kebijakan pengampunan pajak tidak cukup ampuh untuk menambal defisit dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Sebab, potensi penerimaan pajak dari kebijakan tax amnesty hanya sekitar Rp60 triliun.

"Selain itu yang menarik dari sisi naskah akademis tidak menyimpulkan apakah biaya yang timbul itu jauh lebih besar dari manfaatnya," tandasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Per 1 Juli Netflix dan...
Per 1 Juli Netflix dan Zoom Dikenai Pajak
Dihantam Covid-19, hingga...
Dihantam Covid-19, hingga April Penerimaan Pajak Turun 0,9%
Pak Jokowi! Pedagang...
Pak Jokowi! Pedagang di Mal Minta Pajaknya Dibebaskan
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Penerimaan Pajak dari Sektor Digital
Momentum ketika Jokowi...
Momentum ketika Jokowi Bertemu Joko Widodo
Jokowi Desak Kementerian...
Jokowi Desak Kementerian dan Pemda Pangkas Belanja Tak Prioritas
Berita Terkini
DANA Catat Pendapatan...
DANA Catat Pendapatan UMKM Alumni SisBerdaya Naik 113%
5 jam yang lalu
Iran Gunakan Selat Hormuz...
Iran Gunakan Selat Hormuz Jegal Tekanan AS, Pasar Minyak Dunia Ketar-ketir
5 jam yang lalu
Dorong Daya Saing Ekspor,...
Dorong Daya Saing Ekspor, Kemenhut-FSC Perkuat Sinergi Sertifikasi Hutan
6 jam yang lalu
OPEC+ Sepakat Tambah...
OPEC+ Sepakat Tambah Produksi Mulai Agustus, Harga Minyak Drop Lebih 1%
6 jam yang lalu
Pemerintah Perkuat Perdagangan...
Pemerintah Perkuat Perdagangan Karbon Kehutanan demi Tingkatkan Kepercayaan Pasar
7 jam yang lalu
Pertamina Regional Jawa...
Pertamina Regional Jawa Rampungkan Restorasi Mangrove Pantai Utara Jawa
7 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved