Ini Dia Pengumuman Hasil RUPST Maybank
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Maybank Indonesia Tbk., (Maybank Indonesia) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Paparan Publik di Kantor Pusat Maybank Indonesia di Senayan, Jakarta, Jumat (22/4/2016).
RUPST Maybank Indonesia diantaranya menyetujui Laporan Direksi tentang kinerja Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2015 dan pengesahan Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2015.
RUPST menyetujui untuk mengangkat kembali Datuk Abdul Farid bin Alias sebagai Komisaris, Achjar Iljas sebagai Komisaris Independen dan Ghazali bin Mohd Rasad sebagai Direktur, sehingga susunan lengkap Dewan Komisaris Perseroan dan Direksi Perseroan adalah:
Dewan Komisaris
1. Presiden Komisaris: Tan Sri Dato’ Megat Zaharuddin bin Megat Mohd Nor
2. Komisaris: Datuk Abdul Farid bin Alias
3. Komisaris: Spencer Lee Tien Chye
4. Komisaris Independen: Umar Juoro
5. Komisaris Independen: Budhi Dyah Sitawati
6. Komisaris Independen: Achjar Iljas
Direksi
1. Presiden Direktur: Taswin Zakaria
2. Direktur: Thilagavathy Nadason
3. Direktur: Ghazali bin Mohd Rasad
4. Direktur: Jenny Wiriyanto
5. Direktur yang membawahkan Kepatuhan, Hukum dan Corporate Secretary serta sebagai Direktur Independen guna memenuhi Peraturan Bursa Efek Indonesia No. I-A Tahun 2014: Dhien Tjahajani
6. Direktur: Henky Sulistyo
7. Direktur: Eri Budiono
8. Direktur: Irvandi Ferizal
Dalam keterangan tertulis, RUPST Maybank Indonesia juga menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2015. Sebesar Rp56.953.511.758,- digunakan sebagai cadangan umum guna memenuhi ketentuan dalam Pasal 70 ayat 1 Undang-undang Perseroan Terbatas dan Pasal 25 Anggaran Dasar Perseroan. Sisanya sebesar Rp1.082.116.723.400,- ditetapkan sebagai laba ditahan.
Untuk mendukung perkembangan dan pertumbuhan usaha Perseroan, RUPST telah menyetujui usulan Perseroan untuk tidak membagikan dividen kepada Pemegang Saham dari laba bersih tahun buku 2015.
RUPST Maybank Indonesia diantaranya menyetujui Laporan Direksi tentang kinerja Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2015 dan pengesahan Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2015.
RUPST menyetujui untuk mengangkat kembali Datuk Abdul Farid bin Alias sebagai Komisaris, Achjar Iljas sebagai Komisaris Independen dan Ghazali bin Mohd Rasad sebagai Direktur, sehingga susunan lengkap Dewan Komisaris Perseroan dan Direksi Perseroan adalah:
Dewan Komisaris
1. Presiden Komisaris: Tan Sri Dato’ Megat Zaharuddin bin Megat Mohd Nor
2. Komisaris: Datuk Abdul Farid bin Alias
3. Komisaris: Spencer Lee Tien Chye
4. Komisaris Independen: Umar Juoro
5. Komisaris Independen: Budhi Dyah Sitawati
6. Komisaris Independen: Achjar Iljas
Direksi
1. Presiden Direktur: Taswin Zakaria
2. Direktur: Thilagavathy Nadason
3. Direktur: Ghazali bin Mohd Rasad
4. Direktur: Jenny Wiriyanto
5. Direktur yang membawahkan Kepatuhan, Hukum dan Corporate Secretary serta sebagai Direktur Independen guna memenuhi Peraturan Bursa Efek Indonesia No. I-A Tahun 2014: Dhien Tjahajani
6. Direktur: Henky Sulistyo
7. Direktur: Eri Budiono
8. Direktur: Irvandi Ferizal
Dalam keterangan tertulis, RUPST Maybank Indonesia juga menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2015. Sebesar Rp56.953.511.758,- digunakan sebagai cadangan umum guna memenuhi ketentuan dalam Pasal 70 ayat 1 Undang-undang Perseroan Terbatas dan Pasal 25 Anggaran Dasar Perseroan. Sisanya sebesar Rp1.082.116.723.400,- ditetapkan sebagai laba ditahan.
Untuk mendukung perkembangan dan pertumbuhan usaha Perseroan, RUPST telah menyetujui usulan Perseroan untuk tidak membagikan dividen kepada Pemegang Saham dari laba bersih tahun buku 2015.
(ven)