Menkeu: Pengampunan Pajak Hanya Berlangsung Tahun Ini

Senin, 25 April 2016 - 21:04 WIB
Menkeu: Pengampunan...
Menkeu: Pengampunan Pajak Hanya Berlangsung Tahun Ini
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengemukakan, bahwa kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) hanya akan berlangsung hingga akhir 2016. Karena itu, para penunggak pajak diharapkan melakukan pemulangan dana (repatriasi) pada tahun ini.

Dia menjelaskan, peserta tax amnesty diberikan dua opsi yaitu repatriasi dan deklarasi. Jika peserta memilih repatriasi, maka mereka diharuskan memulangkan seluruh aset dan kekayaannya yang tersimpan di luar negeri ke Indonesia.

"Jadi tidak semuanya repatriasi, ada yang cukup deklarasi. Karena kami juga memahami ada aset mereka di luar, seperti aset tetap gedung. Perusahaan di luar negeri ya enggak bisa dibawa pulang begitu saja. Jadi itu silakan ambil yang deklarasi," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/4/2016).

(Baca: Tax Amnesty Jangan Istimewakan Repatriasi Luar Negeri)

Kendati demikian, sambung mantan Wakil Menteri Keuangan ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak agar para wajib pajak (WP) tersebut juga memikirkan Indonesia. Apalagi, sebagian uang yang mereka simpan di luar negeri tersebut adalah hasil keuntungan dari berbisnis di Indonesia.

"Intinya kita berharap tax amnesty bukan hanya sekadar penerimaan pajak. Tapi alat kita untuk mengajak sesama warga Indonesia yang lebih beruntung untuk juga memikirkan bangsanya dengan menginvestasikan di Indonesia, jadi tidak semata-mata di luar negeri," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6024 seconds (0.1#10.140)