Pajak Digital Belum Disepakati G20, Sri Mulyani Ungkap Gara-gara AS
Selasa, 21 Juli 2020 - 09:58 WIB
loading...
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pembahasan mengenai pajak digital di tataran internasional masih belum mencapai kata sepakat, lantaran dihadang AS. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pembahasan mengenai pajak digital di tataran internasional masih belum mencapai kata sepakat. Meski demikian, masih akan banyak pembahasan di antara anggota G20.
"Sebetulnya diharapkan Juli 2020 sudah ada kesepakatan, tapi dengan AS lakukan langkah untuk tidak menerima dulu," kata Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (21/7/2020).
(Baca Juga: Langganan Netflix Kena Pajak 10%, Harga Produk di E-Commerce Tidak Naik )
Kata dia, negara G20 sudah menyoroti adanya kebijakan pajak digital di sejumlah negara yang terbiasa memberi fasilitas pajak sehingga sangat ringan bagi perusahaan digital yang bersangkutan. Dia melanjutkan dengan penolakan AS itu, perlu langkah-langkah lebih konkret kedepannya agar kesepakatan ini bisa segera dijalankan.
Apalagi, COVID-19 akan mendorong negara-negara G20 memiliki pemahaman bahwa perkembangan era digital semakin cepat sehingga perlu diantisipasi. “Oleh karena itu penting untuk persetujuan antar anggota G20 atau secara global terhadap international tax regime terutama terkait digital ekonomi jadi sangat penting," tandasnya.
"Sebetulnya diharapkan Juli 2020 sudah ada kesepakatan, tapi dengan AS lakukan langkah untuk tidak menerima dulu," kata Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (21/7/2020).
(Baca Juga: Langganan Netflix Kena Pajak 10%, Harga Produk di E-Commerce Tidak Naik )
Kata dia, negara G20 sudah menyoroti adanya kebijakan pajak digital di sejumlah negara yang terbiasa memberi fasilitas pajak sehingga sangat ringan bagi perusahaan digital yang bersangkutan. Dia melanjutkan dengan penolakan AS itu, perlu langkah-langkah lebih konkret kedepannya agar kesepakatan ini bisa segera dijalankan.
Apalagi, COVID-19 akan mendorong negara-negara G20 memiliki pemahaman bahwa perkembangan era digital semakin cepat sehingga perlu diantisipasi. “Oleh karena itu penting untuk persetujuan antar anggota G20 atau secara global terhadap international tax regime terutama terkait digital ekonomi jadi sangat penting," tandasnya.
Lihat Juga :