Rizal Ramli Ancam Pengembang Reklamasi

Rabu, 04 Mei 2016 - 11:57 WIB
Rizal Ramli Ancam Pengembang Reklamasi
Rizal Ramli Ancam Pengembang Reklamasi
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengancam akan memberhentikan secara total kegiatan yang dilakukan pengembang di lokasi reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta jika tidak mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah.

"Yang tidak memenuhi aturan negara dan melanggar, kita akan stop seluruhnya. ‎Pengembang mau manut enggak? Kalau enggak mau manut ya kita sikat," katanya saat mengunjungi Pulau C dan D yang menjadi bagian dari proyek reklamasi di pesisir utara DKI Jakarta, Rabu (4/5/2016).

(Baca: Rizal Ramli: Negara Tak Bisa Diatur Pengembang Soal Reklamasi)

Saat ini, kegiatan reklamasi tengah dibekukan sementara (moratorium) lantaran kegiatannya tidak sesuai peraturan perundangan. Hal ini diungkapkan saat Rizal mengunjungi Pulau C dan D yang menjadi bagian dari proyek reklamasi di pesisir utara DKI Jakarta.‎

"Esensinya pengembang mau ikut aturan negara atau enggak? Saya mah gampangan saja, mau ikut atau enggak?" ujar dia. (Baca: Rizal Ramli Minta Reklamasi Jangan Buat Benteng Miskin-Kaya)

Menurutnya, antara Pulau C dan Pulau D seharusnya diberi jarak 300 meter dan memiliki kedalaman hingga 8 meter. Ini dilakukan untuk menjamin arus laut tidak berubah dan lingkungan tertata. Saat ini, pengembang justru tidak memberikan jarak antara Pulau C dan Pulau D.

"‎Harusnya ini dua pulau terpisah 300 meter, kedalaman 8 meter untuk menjamin arus laut tidak berubah dan lingkungan tertata. Saya lihat di sini tiba-tiba sudah gabung. Kami minta pengembang berbesar hati perbaiki ini untuk perbaiki jarak pulau," tandasnya.

Baca:

Pasca Disetop, Rizal Ramli Datangi Langsung Lokasi Reklamasi
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8736 seconds (0.1#10.140)