Menteri Susi Beberkan Pelanggaran Reklamasi Teluk Jakarta

Rabu, 04 Mei 2016 - 13:58 WIB
Menteri Susi Beberkan...
Menteri Susi Beberkan Pelanggaran Reklamasi Teluk Jakarta
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membeberkan pelanggaran yang dilakukan pengembang proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta. Sejatinya, kegiatan reklamasi jangan sampai mengganggu ekosistem laut dan lingkungan.

(Baca: Menteri Rizal dan Susi Ajak Nelayan Dialog Soal Reklamasi)

Dia membeberkan pelanggaran yang dilakukan yaitu, 17 pulau yang ada di‎ lokasi tersebut tidak memiliki batas satu sama lain. Seharusnya, antara pulau satu dan pulau yang lain diberi jarak 300 meter dan dengan kedalaman 8 meter.

"Jadi, reklamasi bukan pembuatan pulau, contoh pulua C dan D, harusnya antara ada jarak 300 meter dari pulau reklamasi ke darat harusnya ada jarak 300 meter kedalaman 8 meter," katanya di Pulau D Pantai Utara, Jakarta, Rabu (4/5/2016).

Menurutnya, pulau tersebut harus diberi jarak 300 meter agar tidak mengganggu arus laut.‎ "Ini untuk tidak mengganggu arus laut, untuk memastikan jalannya arus air juga tidak terganggu dan tidak banyak berubah," imbuh Susi.

(Baca: Rizal Ramli Ancam Pengembang Reklamasi)

Sejatinya, sambung mantan Bos Susi Air ini, kegiatan reklamasi adalah kegiatan yang biasa terjadi di dunia. Namun, reklamasi tetap harus mengindahkan lingkungan yang ada di sekitarnya.

"Ketentuan reklamasi yang sebetulnya hal biasa, tapi pemerintah harus mengatur dan memastikan bahwa reklamasi diperbolehkan untuk apa prioritasnya, kalau komersil harus dipastikan itu tidak menjadikan degradasi lingkungan," pungkas dia.
‎
Baca Juga:

Rizal Ramli Minta Reklamasi Jangan Buat Benteng Miskin-Kaya
Rizal Ramli: Negara Tak Bisa Diatur Pengembang Soal Reklamasi
Pasca Disetop, Rizal Ramli Datangi Langsung Lokasi Reklamasi
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
5 Pantai Terindah dan...
5 Pantai Terindah dan Terdamai Indonesia Menurut Susi Pudjiastuti
Trenggono Temui Susi...
Trenggono Temui Susi Pudjiastuti di Pangandaran, Ada Apa Ya?
Susi Pudjiastuti Kecewa...
Susi Pudjiastuti Kecewa Pesawatnya Dikeluarkan Paksa: Kuasa Begitu Hebatnya
Susi Pudjiastuti Minta...
Susi Pudjiastuti Minta Izin Keramba Jaring Apung di Pantai Timur Pangandaran Dicabut
Intip Koleksi Pesawat...
Intip Koleksi Pesawat Susi Pudjiastuti, dari Avanti II hingga LET 410
Susi Pudjiastuti: Kalau...
Susi Pudjiastuti: Kalau Malas, Ditenggelamkan!
Berita Terkini
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
1 jam yang lalu
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
1 jam yang lalu
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
2 jam yang lalu
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
3 jam yang lalu
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
3 jam yang lalu
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
12 jam yang lalu
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved