Jokowi Ingin Bandara Kulon Progo Dibangun Secara Sederhana

Senin, 09 Mei 2016 - 19:46 WIB
Jokowi Ingin Bandara...
Jokowi Ingin Bandara Kulon Progo Dibangun Secara Sederhana
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan pembangunan Bandar Udara Kulon Progo di Yogyakarta harus segera dilakukan. Namun, bandara seluas 637 hektare ini akan dibangun seperlunya alias sederhana, tidak terlampau besar seperti Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan mengatakan, karena bandara ini dibangun secara sederhana maka pengadaan tanah pun tidak akan besar-besaran. Semuanya dipastikan hanya dibangun seperlunya saja.

"Arahan Presiden adalah pembangunan atau relokasi bandara dari Adi Sutjipto ke Kulon Progo harus segera dilakukan. Nanti hal-hal lain akan dihitung PT Angkasa Pura I dengan bantuan Gubernur Yogyakarta tentang skala dan besarannya. Sehingga tidak juga membuat pengadaan tanah sebesar-sebesarnya, tapi pengadaan tanah cukup yang diperlukan saja," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/5/2016).

Apalagi, sambung mantan Bos PT Kereta Api Indonesia (Persero) ini, lokasi bandara tersebut juga berdekatan dengan Bandara Adi Soemarno Solo dan bandara kecil yang akan dibangun pemerintah di Purwokerto. Sehingga, bandara tidak akan dibangun sebesar Bandara Soetta yang memerlukan lahan sekitar 1.000 ha.

(Baca: Jokowi Minta Kendala Bandara Kulon Progo Segera Teratasi)

"Jadi ini tidak sebesar Bandara Soetta yang perlu 1.000 hektare. Tapi disesuaikan sehingga aspirasi daerah dan kelayakan usaha, serta keselamatan operasi penerbangan juga masih dapat diperhatikan," jelasnya.

Sementara Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X mengatakan, pihaknya bersama AP I telah menyelesaikan proses penilaian (appraisal) mengenai rencana pembangunan bandara tersebut pada 15 April 2016. Namun, pihaknya akan mengumumkan keputusan mengenai harga lahan per meternya pada 14 Juni 2016 mendatang.

"Appraisalnya kita umumkan 15 April kemarin, dimana nanti tanggal 14 Juni itu harus sudah bisa diselesaikan musyawarah dengan masyarakatnya. Jadi keputusan itu tanggal 14 Juni untuk masalah harga per meternya," pungkas Sultan.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Momentum ketika Jokowi...
Momentum ketika Jokowi Bertemu Joko Widodo
Tiba di Indonesia, Jokowi...
Tiba di Indonesia, Jokowi Disambut Prabowo Subianto di Bandara Soetta
Presiden Joko Widodo...
Presiden Joko Widodo Tinjau Bandara Kertajati
Gunakan Aplikasi Baru...
Gunakan Aplikasi Baru saat Ratas, Jokowi: Sudah Dengar? Tes, Tes, Tes
Resmikan Bandara Tebelian,...
Resmikan Bandara Tebelian, Jokowi: Konektivitas adalah Kunci
Jokowi Mendarat Perdana...
Jokowi Mendarat Perdana di Bandara IKN Siang Ini
Berita Terkini
Tunggu Penerbitan PP,...
Tunggu Penerbitan PP, Pemerintah Godok Aturan Enam KEK Baru
6 menit yang lalu
Di Bawah Naungan Danantara,...
Di Bawah Naungan Danantara, Pegadaian Siap Akselerasi Ekosistem Bank Emas ke Kancah Internasional
41 menit yang lalu
JPMorgan Peringatkan...
JPMorgan Peringatkan Risiko Baru MicroStrategy
46 menit yang lalu
BPJT dan Roatex Matangkan...
BPJT dan Roatex Matangkan Pra Uji Coba Sistem Tol Tanpa Setop
1 jam yang lalu
UU P2SK Momentum Penting...
UU P2SK Momentum Penting Perkuat Kedaulatan Ekosistem Kripto Indonesia
1 jam yang lalu
Tips MotionTrade: Strategi...
Tips MotionTrade: Strategi Trading Waran Terstruktur
1 jam yang lalu
Infografis
12 Terlapor dalam Kasus...
12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved