Pilot Mogok, Kemenhub Diminta Tegur Keras Lion Air
A
A
A
JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah dalam hal ini Kemenhub untuk menegur keras manajemen Lion Air karena menelantarkan konsumen, apapun alasannya.
Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan, manajemen Lion harus memberikan kompensasi yang setimpal atas kerugian konsumen, bukan hanya sekedar memberikan kue atau makanan.
"Tetapi juga refund ticket, hotel dan lain-lain sesuai regulasi yang ada," ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (10/5/2016).
(Baca: Pilot Mogok, Penerbangan Lion Air Delay di 5 Bandara)
Selain itu, kata dia, YLKI meminta pemerintah untuk tidak jor-joran dalam memberikan ijin operasional pada Lion, seperti membuka rute baru, menambah jadwal baru, termasuk menambah pesawat baru.
"Pemerintah harus mengaudit kapasitas sumber daya Lion, terutama pilot dan kru yang lain," katanya.
Kalau bisa, lanjut Tulus, pidanakan pilot yang mogok dan cabut izin terbangnya, karena aksi mogok bisa berdimensi terhadap keselamatan penerbangan. "Mogok merupakan wujud malpraktik profesi pilot," pungkasnya.
Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan, manajemen Lion harus memberikan kompensasi yang setimpal atas kerugian konsumen, bukan hanya sekedar memberikan kue atau makanan.
"Tetapi juga refund ticket, hotel dan lain-lain sesuai regulasi yang ada," ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (10/5/2016).
(Baca: Pilot Mogok, Penerbangan Lion Air Delay di 5 Bandara)
Selain itu, kata dia, YLKI meminta pemerintah untuk tidak jor-joran dalam memberikan ijin operasional pada Lion, seperti membuka rute baru, menambah jadwal baru, termasuk menambah pesawat baru.
"Pemerintah harus mengaudit kapasitas sumber daya Lion, terutama pilot dan kru yang lain," katanya.
Kalau bisa, lanjut Tulus, pidanakan pilot yang mogok dan cabut izin terbangnya, karena aksi mogok bisa berdimensi terhadap keselamatan penerbangan. "Mogok merupakan wujud malpraktik profesi pilot," pungkasnya.
(ven)