Dua Penerbangan Lion Air Delay di Bandara Adi Soemarmo

Selasa, 10 Mei 2016 - 21:02 WIB
Dua Penerbangan Lion Air Delay di Bandara Adi Soemarmo
Dua Penerbangan Lion Air Delay di Bandara Adi Soemarmo
A A A
SOLO - Dua penerbangan pesawat Lion Air di Bandara Adi Soemarmo, Solo, mengalami keterlambatan pemberangkatan alias delay pada Selasa (10/5/2016). Sebanyak 184 penumpang tujuan penerbangan Solo-Balikpapan lantas menerima uang kompensasi Rp300 ribu karena pesawat urung terbang selama 4 jam 30 menit.

Station Manager Lion Air Surakarta, Aditya Yudha mengatakan, uang telah diserahkan sebagai kompensasi menyusul pesawat JT 180 rute Solo-Balikpapan mengalami delay. Kompensasi kepada seluruh penumpang sesuai peraturan yang ditetapkan. Pesawat yang dijadwalkan berangkat pukul 07.00 WIB baru take off pukul 11.30 WIB.

“Keterlambatan disebabkan masalah operasional,” ungkap Aditya.

Namun ia menolak merinci masalah operasional yang terjadi dengan alasan tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskan penyebab pesawat mengalami delay. Karena kata dia, dirinya hanya pelaksana di lapangan. “Yang mengetahui pasti dari manajemen pusat,” sambungnya.

(Baca: Kemenhub Sebut Lion Air Langganan Delay)

Kendati demikian, kata dia, Lion Air telah memenuhi semua kompensasi kerugian kepada penumpang, mulai dari air mineral pada jam pertama, makanan ringan pada jam kedua, makan besar pada jam ketiga, dan uang Rp300 ribu pada jam keempat.

Selain jurusan di atas, delay juga terjadi pada pesawat Lion Air JT 537 tujuan Solo-Jakarta yang dijadwalkan berangkat pukul 09.45 WIB. Setelah sekitar dua jam delay akhirnya pesawat take off. Untuk rute Solo-Jakarta, 200 penumpang diberi kompensasi snack.

Quality Manager and Service Customer Section Head PT Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo, Rini Sri Rahayu mengatakan, delay pesawat Lion Air secara umum tidak mengganggu jadwal penerbangan. Penumpukan penumpang tidak terjadi karena bertepatan dengan jadwal penerbangan yang tidak begitu padat pada siang hari.

“Yang jelas, dari pihak maskapai telah memenuhi kewajibannya memberi kompensasi terhadap penumpang,” jelas Rini.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6881 seconds (0.1#10.140)